Polda Kalbar Ungkap 816 Kasus Kriminal dalam Enam Bulan, URC Ringkus 147 Tersangka
Pontianak,Spektroom – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencatat keberhasilan signifikan dalam penegakan hukum sepanjang semester pertama 2026.
Dari total 1.111 laporan tindak pidana yang diterima sejak Januari hingga Juni 2026, sebanyak 816 kasus berhasil diselesaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar, Senin (29/06/2026). Polda Kalbar menyebut kejahatan konvensional masih menjadi kasus yang paling dominan terjadi di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menempati posisi tertinggi dengan 247 perkara.
Angka itu disusul pencurian biasa sebanyak 237 kasus, penggelapan 136 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 131 kasus, serta penipuan sebanyak 75 kasus.
“Jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani masih didominasi kejahatan konvensional, terutama pencurian dan penggelapan,” kata Raswin dalam keterangannya.
Untuk merespons tingginya angka kejahatan jalanan, Polda Kalbar mengaktifkan kembali Unit Reaksi Cepat (URC) sejak 21 Mei 2026. Satuan khusus tersebut ditempatkan di tingkat Ditreskrimum maupun Polres jajaran guna mempercepat penanganan laporan masyarakat dan pengungkapan kasus kriminal.
Hasilnya, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, URC berhasil mengungkap 103 kasus kriminal. Rinciannya terdiri dari tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 41 kasus curat, 16 kasus curanmor, serta 43 kasus tindak pidana lainnya.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 147 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan. Selain itu, aparat juga berhasil menyelamatkan aset milik masyarakat dengan total nilai kerugian yang dapat dipulihkan mencapai Rp832,4 juta.
Menurut Raswin, keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa pola penindakan cepat dan responsif mampu meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus sekaligus menekan ruang gerak pelaku kriminal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan kejahatan di Kalimantan Barat.
“Pencapaian ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Centre 110,” ujarnya.
Polda Kalbar berharap kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kalimantan Barat.