Polda Kalteng Gandeng Serikat Buruh, Dorong Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan Lewat Mediasi

Polda Kalteng Gandeng Serikat Buruh, Dorong Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan Lewat Mediasi
E-flyer Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama Forum Serikat Pekerja (dok.bid.humas PoldaKTG)

Palangka Raya-Spektroom : Polda Kalimantan Tengah menggandeng forum serikat pekerja dan serikat buruh di Bumi Tambun Bungai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat dan dialogis.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor di Lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (09/03/2026).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan.
Menurutnya, selama ini tidak sedikit persoalan buruh yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas sehingga berpotensi merugikan para pekerja maupun pihak perusahaan.
“Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah,” ujar Irjen Iwan.

Kapolda Kalteng saat menandatangani Surat Kesepakatan Bersama. (dok.bidhumas PoldaKTG)

Melalui MoU ini, lanjut Kapolda, Polda Kalteng berupaya mendorong penyelesaian konflik ketenagakerjaan melalui komunikasi dan mediasi sehingga dapat tercapai solusi yang cepat dan adil bagi semua pihak.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut baik langkah yang dilakukan Polda Kalteng tersebut. Ia menilai kerja sama ini menjadi angin segar bagi kalangan pekerja di Kalimantan Tengah.
“Kami merasa sangat beruntung. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” jelas Adi.

Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor saat menandatangani Surat Kesepakatan Bersama. (dok.bidhumas PoldaKTG)

Ia berharap kesepakatan dalam MoU tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan organisasi buruh ini, diharapkan setiap persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan mengedepankan dialog, sehingga iklim kerja tetap stabil dan mendukung pembangunan daerah. (Polin Adji)

Berita terkait

Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Ribuan Pedagang Pasar pada Sabtu-Minggu

Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Ribuan Pedagang Pasar pada Sabtu-Minggu

Banyuwangi-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat bawah. Kali ini, keberpihakan itu ditujukan kepada ribuan pedagang pasar rakyat yang tersebar di seluruh pasar se-Banyuwangi, dengan membebaskan retribusi setiap hari Sabtu dan Minggu. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, program ini sebagai bentuk dukungan bagi pedagang pasar tradisional. "Pemkab

Julianto