Polda Lampung Terapkan Patroli QR Janji Jaga di Seluruh Polres

Polda Lampung Terapkan Patroli QR Janji Jaga di Seluruh Polres
Patroli QR Janji Jaga (Foto Bidhumas Polda Lampung).

Bandar Lampung - Spektroom: Polda Lampung mulai merevitalisasi sistem patroli kepolisian melalui penerapan patroli berbasis barcode atau QR Code sebagai langkah transformasi menuju pola pengamanan berbasis data atau data-driven policing yang lebih presisi, terukur, dan transparan.

Inovasi bertajuk “Patroli QR Janji Jaga” yang diinisiasi Polresta Bandar Lampung itu dinilai efektif dalam meningkatkan pengawasan patroli sekaligus menekan angka kriminalitas melalui pola patroli yang lebih tepat sasaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan Kapolda Lampung memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut dan menilai sistem patroli berbasis barcode efektif diterapkan dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.

Flyer Bidhumas Polda Lampung

“Kapolda Lampung menilai inovasi Patroli QR Janji Jaga ini sangat baik dan efektif dalam mendukung kegiatan patroli personel karena seluruh aktivitas patroli dapat termonitor secara real time dan berbasis data,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (25/5/2026).

Dalam Press release nomer : 237 / V / HUM 6.1.1./ Bidhumas, juga disebutkan sistem tersebut menjadi bentuk transformasi patroli konvensional menuju patroli modern yang mengedepankan teknologi dan analisa kerawanan wilayah.

Dalam pelaksanaannya, sistem Patroli QR Janji Jaga mengintegrasikan teknologi GPS geofencing dan pemindaian QR Code di titik-titik rawan kriminalitas sehingga keberadaan personel patroli dapat tervalidasi langsung sesuai lokasi dan waktu patroli.

“Dengan sistem ini, patroli tidak lagi sekadar formalitas kehadiran, tetapi benar-benar terukur, akuntabel, dan dapat diawasi langsung oleh pimpinan,” ujarnya.

Selain itu, seluruh data patroli terhubung langsung dengan dashboard pengendalian yang memungkinkan pimpinan memonitor statistik patroli, aktivitas personel, hingga perkembangan situasi kamtibmas secara cepat dan transparan.

Tak hanya itu, sistem juga dilengkapi fitur survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta layanan pengaduan digital “Lapor Pak” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan maupun penilaian terhadap pelayanan kepolisian secara langsung dan anonim.

“Kapolda Lampung juga telah memerintahkan seluruh Polres jajaran di Polda Lampung untuk mulai menerapkan pola patroli berbasis barcode ini sejak inovasi dilaunching pada November 2025, sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian modern,” jelasnya.

Kombes Yuni menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas patroli sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Harapannya patroli semakin tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” tutupnya.(@Ng).

Berita terkait

Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Jakarta-Spektroom : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban

Eva Moenandar, Rafles
Prof Dr. H. La Ode Husen: Tindakan Tembak di Tempat Harus Berdasar Hukum dan Prinsip HAM

Prof Dr. H. La Ode Husen: Tindakan Tembak di Tempat Harus Berdasar Hukum dan Prinsip HAM

Makassar-Speitroom: Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. La Ode Husen, menegaskan bahwa tindakan “tembak di tempat” terhadap pelaku kejahatan merupakan kewenangan yang diberikan negara kepada aparat kepolisian, namun pelaksanaannya harus berdasarkan hukum dan tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Prof. La Ode Husen, kewenangan

Yahya Patta, Buang Supeno
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Jakarta-Spektroom : Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat 22 Mei 2026. Hasil sementara menyebut gangguan diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem, serta dipastikan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan. Dalam pembukaannya,

Eva Moenandar, Rafles