Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru, Kasus Picu Sorotan Publik

Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru, Kasus Picu Sorotan Publik
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S H.,M.Si. (Foto: Dok Humas Polda Riau)

Pekanbaru-Spektroom : Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap tokoh adat Melayu Riau yang terjadi di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan tokoh masyarakat Riau, H. Suparman, yang saat itu berada di lokasi bersama sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Situasi memanas ketika seorang pria berinisial IP, yang diketahui merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Pekanbaru, datang dan diduga melontarkan kata-kata keras sambil menunjuk korban di hadapan umum.

Insiden itu sempat memicu ketegangan, namun berhasil diredam oleh pihak yang berada di lokasi. Video kejadian pun beredar luas di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai kalangan, khususnya tokoh adat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. memastikan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait kejadian tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Laporan sudah kami terima dan sedang didalami untuk membuat terang permasalahan. Proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” tegas Kabid Humas Polda Riau.

Ia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Saat ini, polisi juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan awal serta memonitor perkembangan situasi di tengah masyarakat.

Polda Riau mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas apabila tidak ditangani secara tepat, mengingat sensitivitas isu yang berkaitan dengan tokoh adat di Riau. (SN/Ril/Hms Polda Riau)

Berita terkait

Kepunahan di Ambon, WaliKota Perkuat Satgas Lawan Perdagangan Satwa Liar

Kepunahan di Ambon, WaliKota Perkuat Satgas Lawan Perdagangan Satwa Liar

Ambon– Spektroom :WaliKota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai langkah mendesak menghadapi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di Maluku, Selasa (5/5/2026). Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPTSL di Zest Hotel Ambon, di tengah meningkatnya

Eva Moenandar, Bian Pamungkas