Polda Riau Tindak Tegas PETI di Kuansing, Sempat Dihadang Warga Saat Operasi Penertiban
Pekanbaru-Spektroom: Aparat gabungan Polda Riau tetap melanjutkan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (28/7/2026), meski sempat mendapat pengadangan dari sejumlah warga. Operasi berlangsung secara profesional, terukur, dan humanis sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Operasi gabungan yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau itu melibatkan personel Polres Kuantan Singingi, Polsek Cerenti, serta unsur TNI. Sasaran penindakan berada di kawasan aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan situasi di lapangan sempat memanas saat tim tiba di lokasi karena sejumlah warga berupaya menghalangi jalannya operasi.
Meski demikian, aparat berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan gangguan terhadap proses penegakan hukum. Tim tetap fokus menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang dinilai telah merusak ekosistem dan aliran Sungai Kuantan.

Dalam operasi tersebut, seluruh sarana operasional yang digunakan pelaku PETI dimusnahkan di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali. Barang yang dimusnahkan meliputi dua unit mesin diesel merek Tianli, satu unit mesin robin, satu unit besi keong, serta dua buah spiral. Seluruh peralatan dirusak, dibakar, kemudian dihanyutkan sesuai prosedur operasional penindakan di lapangan.
Kombes Ade menegaskan, kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat terkait kejahatan lingkungan, termasuk praktik penambangan ilegal yang berdampak pada pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai.
"Penindakan ini merupakan bagian dari implementasi Green Policing yang diusung Polda Riau, yakni pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemberantasan kejahatan lingkungan, tetapi juga memastikan kelestarian sumber daya alam tetap terjaga bagi generasi mendatang," ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada toleransi terhadap aktivitas PETI di wilayah Riau.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," tegas Kombes Ade.
Selain melakukan penindakan di Kecamatan Cerenti, tim gabungan juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Jalan Merbau, Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun peralatan operasional. Di lokasi hanya ditemukan bekas area yang diduga kuat pernah digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.
Polda Riau menegaskan operasi pemberantasan PETI akan terus digencarkan di berbagai wilayah sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, menekan kerusakan sumber daya alam, serta memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan ilegal..( SN/ Rill/ MCR )