Polemik Perluasan Bebas Visa: Menggenjot Devisa atau Membuka Celah Keamanan?
Oleh : Heriyoko - Jurnalis Spektroom
Jakarta - Spektroom : Sektor pariwisata Indonesia tengah berada dalam tren pemulihan impresif. Meski rekor devisa sempat menyentuh US$18,28 miliar, sebuah perdebatan panas mencuat.
Wacana Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperluas daftar Bebas Visa Kunjungan (BVK) mendapat penolakan tegas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Kebijakan yang diniatkan untuk menggenjot kunjungan ini dinilai justru berpotensi mengancam keamanan nasional.
Manuver Kemenpar vs. Alarm Imigrasi
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebelumnya mengusulkan skema pemberian bebas visa untuk sejumlah negara strategis. Langkah ini dirancang sebagai mitigasi turunnya arus wisatawan akibat gangguan konektivitas penerbangan global di kawasan Timur Tengah.
Dalam draf usulan formula "8+1", Kemenpar memprioritaskan negara potensial, Asia Timur & Selatan, Jepang, Korea Selatan, dan India.
Oseania, Australia dan Selandia Baru. Eropa Timur & Asia Tengah, Belarusia dan Kazakhstan serta Teritori Khusus, Makau. Fasilitas Perluasan (+1) : Pemegang status permanent resident (izin tinggal tetap) Singapura.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko secara tegas meminta wacana tersebut dievaluasi ulang. Imigrasi menjadikan kebijakan bebas visa untuk 169 negara pada masa lalu sebagai pelajaran penting. Saat itu, lonjakan pelancong dinilai tidak berbanding lurus dengan lonjakan pendapatan devisa.
Dua alasan utama Imigrasi menolak pelonggaran visa, yaitu pertama Ancaman Keamanan, potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Kasus penyalahgunaan visa untuk aktivitas ilegal (seperti markas judi online) menjadi sorotan utama.
Kedua, Wisatawan Berkualitas (Quality Tourism), Imigrasi menekankan bahwa Indonesia harus fokus pada wisatawan yang memberikan dampak ekonomi nyata, bukan sekadar mengejar kuantitas.
Belajar dari Raksasa ASEAN
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenpar mencatat total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 13,98 juta kunjungan, tumbuh 10,44 persen dari periode sebelumnya.
Sebanyak 72 persen berasal dari pasar utama dengan lima penyumbang terbesar: Malaysia, Australia, Singapura, Tiongkok, dan Timor Leste.
Meski mencetak rekor domestik, secara volume Indonesia masih jauh tertinggal dari raksasa ASEAN lainnya, Malaysia memimpin, dengan 42,2 juta wisman (devisa US$32 miliar) yang didorong oleh kebijakan bebas visa masif.
Kemudian Thailand Berada di posisi kedua dengan 32,9 juta wisman, namun memimpin kualitas belanja turis premium dengan devisa fantastis mencapai US$44 miliar, serta Vietnam, menjadi bintang baru regional dengan 21,1 juta wisman.
Pekerjaan Rumah Utama : Bukan Sekadar Bebas Visa
Merujuk pada catatan Ditjen Imigrasi, kebijakan bebas visa bukanlah satu-satunya penentu lonjakan wisatawan. Wisatawan saat ini dinilai lebih mempertimbangkan kemudahan layanan, digitalisasi, dan treatment selama di Indonesia.
Jika Indonesia ingin menyaingi Malaysia dan Thailand, pekerjaan rumah utamanya berada pada ketersediaan konektivitas penerbangan langsung (direct flight) yang kompetitif dan masif.
Polemik bebas visa menyiratkan benturan antara dua target besar negara: pertumbuhan ekonomi dan kedaulatan keamanan. Diperlukan titik temu lintas sektoral agar pelonggaran aturan tidak mengorbankan keamanan nasional, namun tetap mampu mendatangkan devisa maksimal.
Pemerintah harus memastikan bahwa pariwisata Indonesia tidak hanya ramai, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi dan aman bagi kedaulatan negara.(**).