Trending

Pemprov Riau Urai Macet Simpang SKA, Dua U-Turn Jalan Nangka Diperlebar Mulai Juli

Pemprov Riau Urai Macet Simpang SKA, Dua U-Turn Jalan Nangka Diperlebar Mulai Juli
Simpang SKA Pekanbaru ( Foto: MCR )

Pekanbaru-Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di kawasan Simpang SKA Pekanbaru.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, pelebaran dua titik U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) akan segera dilaksanakan mulai Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, mengatakan pelebaran fasilitas putar balik kendaraan tersebut akan dilakukan secara paralel di dua lokasi strategis, yakni di depan Rumah Sakit Hermina dan di ruas jalan sebelum Masjid Raudhatul Jannah.

“Pelebaran U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai segera kita lakukan. InsyaAllah bulan Juli sudah mulai proses,” ujar Zulfahmi kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari skenario besar penataan lalu lintas di koridor Jalan Tuanku Tambusai dan kawasan Simpang SKA. Pelebaran U-Turn dilakukan sebagai persiapan penerapan rekayasa lalu lintas baru yang mencakup penutupan akses di bawah flyover serta peniadaan lampu lalu lintas di persimpangan SKA.

Zulfahmi menjelaskan, proyek pelebaran fisik jalan dan pengaturan ulang arus kendaraan dirancang untuk mengurangi kepadatan yang selama ini terjadi di pertemuan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai.

“Karena ini sudah menjadi atensi pimpinan agar kita harus gerak cepat. Sebab pada jam-jam sibuk, persimpangan tersebut sering terjadi antrean panjang hingga menimbulkan kemacetan yang banyak dikeluhkan warga,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahap awal pelebaran hanya difokuskan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Sementara untuk Jalan Soekarno-Hatta dinilai masih cukup terlayani oleh keberadaan flyover yang telah dibangun sebelumnya.

Meski demikian, Pemprov Riau membuka peluang untuk memperluas program tersebut apabila evaluasi di lapangan menunjukkan kebutuhan tambahan fasilitas putar balik kendaraan.

“Kalau memang diperlukan, ke depan bisa saja dilakukan pelebaran U-Turn di depan Hotel Grand Suka maupun di depan Lotte Mart,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pembenahan manajemen lalu lintas di kawasan Simpang SKA tidak akan ditunda. Menurutnya, tujuan utama pembangunan flyover adalah mengurai kemacetan, sehingga diperlukan langkah lanjutan agar manfaat infrastruktur tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

“Tujuan dibangunnya flyover itu untuk mengurai kemacetan, tapi yang dirasakan masyarakat saat ini malah macet. Jadi kita akan ciptakan arus lalu lintas baru dengan menutup lampu merah di Simpang SKA,” tegas SF Hariyanto.

Ia memastikan seluruh rencana rekayasa lalu lintas dan penataan akses kendaraan akan dipercepat pelaksanaannya pada tahun ini guna menghilangkan titik-titik kepadatan yang selama ini terjadi akibat tingginya aktivitas kendaraan menuju pusat-pusat perbelanjaan di kawasan tersebut.

“Tahun ini kita gesa supaya tak ada lagi kepadatan di sana. Karena keluar masuk kendaraan dari dua pusat perbelanjaan sekaligus,” pungkasnya.

Langkah percepatan yang dilakukan Pemprov Riau ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengatasi kemacetan kronis di Simpang SKA, sekaligus meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat di salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Pekanbaru.(SN/ Ril/ MCR )

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles