Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Ilegal Penimbunan dan Distribusi solar Subsidi
Pontianak-Spektroom : Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kalimantan Barat. Sebuah truk yang mengangkut sekitar 2.000 liter solar subsidi diamankan aparat Polsek Pontianak Utara dalam operasi yang mengarah pada dugaan jaringan distribusi ilegal yang selama ini memanfaatkan celah pengawasan di sektor energi.
Penindakan dilakukan di kawasan pergudangan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Polisi menemukan satu unit truk dengan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menampung dan mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP I Made Aris Candra Putra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas bongkar muat BBM di lokasi tersebut.
"Mendapat informasi itu, personel Polsek Pontianak Utara langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan satu unit truk beserta sopirnya untuk dimintai keterangan," kata Aris, Selasa (14/07/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan truk bernomor polisi KB 9500 GB yang pada bagian baknya telah dimodifikasi menjadi tangki penampung berkapasitas besar. Saat diamankan, tangki tersebut berisi sekitar 2.000 liter solar subsidi. Sopir berinisial M yang mengemudikan kendaraan itu langsung diperiksa.
Kepada penyidik, M mengaku memperoleh solar dari sebuah SPBU di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (12/07/2026) pagi sebelum membawa muatan tersebut ke gudang di kawasan Siantan Hilir.
Pengakuan itu kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri rantai distribusi BBM subsidi yang diduga melibatkan lebih dari sekadar sopir pengangkut.
Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya aktor utama yang mengendalikan operasi tersebut, termasuk pemilik kendaraan, pengelola gudang, hingga pihak yang diduga menjadi penerima akhir solar subsidi.
Dugaan penimbunan dan pengalihan distribusi BBM subsidi ke sektor industri menjadi fokus penyelidikan.
Kasus ini dinilai krusial karena menyangkut komoditas yang mendapat subsidi negara dan diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor tertentu yang berhak.
Praktik penyalahgunaan solar subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi memicu kelangkaan pasokan di lapangan.
Pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, truk beserta pengemudinya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga kini belum ada penetapan tersangka, namun penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi memastikan pengembangan kasus masih berlangsung.
Fokus utama aparat kini adalah membongkar seluruh mata rantai distribusi ilegal yang diduga berada di balik peredaran ribuan liter solar subsidi tersebut, sekaligus mengungkap siapa pihak yang menikmati keuntungan dari praktik yang merugikan negara itu.