Polres Jember Amankan Aksi Penutupan Tambang Ilegal di Kalisat Jember Jawa Timur

Polres Jember Amankan Aksi Penutupan Tambang Ilegal di Kalisat Jember Jawa Timur
Aksi penutupan tambang galian batuan ilegal yang berlokasi di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Foto Budi Spektroom)

Jember-Spektroom : Aparat kepolisian melaksanakan pengamanan aksi penutupan tambang galian batuan ilegal yang berlokasi di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Kamis (26/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut diinisiasi oleh Sdr. Ali Safit Tirmidi selaku Ketua LSM Ampuh bersama Sdr. Dwi Agus Budianto selaku Ketua LSM Laskar Jahanam.

Aksi tersebut bertujuan untuk menutup aktivitas tambang galian batuan ilegal yang berada di kawasan Gumuk Leng-leng, Dusun Krajan, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jember Kompol Istono, S.H., M.M., dengan melibatkan personil dari Polres Jember dan Polsek Kalisat.

Pengamanan di lokasi penutupan tambang galian ilegal oleh anggota Polres Jember dan Polsek Kalisat (Foto Budi Spektroom)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto dan Kapolsek Kalisat Iptu Ika Mufid Dati, S.E., M.Psi., serta sekitar 30 simpatisan dari LSM Ampuh dan LSM Laskar Jahanam.

Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengawalan dan pengamanan guna memastikan aksi berjalan tertib serta menghindari potensi gangguan kamtibmas. Massa aksi menyampaikan tuntutan agar aktivitas tambang galian batuan ilegal dihentikan karena dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional.

“Kami melaksanakan pengamanan sesuai prosedur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Tujuannya agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik di lapangan,” ungkap AKP Heru Siswanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan unsur terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Secara keseluruhan, kegiatan aksi penutupan tambang galian batuan ilegal tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai kegiatan.(Budi S)

Berita terkait

Pemprov Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Desa, Nagari Creative Hub Sikalang Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Pemprov Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Desa, Nagari Creative Hub Sikalang Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan kunjungan kerja ke Desa Sikalang, Kota Sawahlunto, Jumat (6/3/26) dalam rangka pembinaan dan aktivasi elemen Nagari Creative Hub Sikalang sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi

Riswan Idris, Rafles
Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta - Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini menjadi landasan teknis bagi pelaksanaan kebijakan

Diah Utami, Rafles