Polres Ketapang Sita 379,91 Gram Sabu di Sandai, Dua Pria Diamankan
Ketapang - Spektroom : Polres Ketapang, Kalimantan Barat, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sandai. Dalam operasi yang berlangsung Senin malam (21/9/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial J (42) dan DD (27), serta menyita sabu dengan total berat 379,91 gram bruto.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika yang meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi itu, aparat Polres Ketapang bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian karena peredarannya tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial masyarakat, terutama generasi muda.
“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah memutus mata rantai peredaran narkotika agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban,” ujar Putra kepada sejumlah media, Selasa (29/9/2026).
Polisi Sita Puluhan Paket Sabu
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah berbeda dari kedua terduga pelaku.
Dari J, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat 368,94 gram bruto. Polisi juga mengamankan dua timbangan digital, alat takar, buku catatan transaksi, serta uang tunai Rp3,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
Sementara dari DD, polisi menyita 22 paket sabu dengan berat 10,97 gram bruto. Barang bukti lainnya meliputi satu timbangan digital, alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp300 ribu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga memiliki peran dalam peredaran sabu di wilayah Sandai dan sekitarnya. Temuan puluhan paket sabu beserta peralatan pendukung menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap dugaan aktivitas distribusi narkotika tersebut.
Untuk memastikan kandungan barang bukti, Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat melakukan pengujian terhadap kristal putih yang disita. Hasil pemeriksaan memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.

Polisi Kembangkan Penyelidikan
Meski dua terduga pelaku telah diamankan, Polres Ketapang masih melanjutkan penyelidikan. Polisi berupaya menelusuri jalur pasokan sabu ke wilayah Ketapang sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Putra menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat. Informasi warga dinilai berperan penting dalam membantu aparat mengungkap aktivitas yang berlangsung secara tersembunyi.
“Keberhasilan ini berawal dari laporan warga. Kami berharap masyarakat terus berani melapor karena pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Pengungkapan kasus di Kecamatan Sandai ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah yang jauh dari pusat perkotaan.
Dengan penyitaan sabu seberat 379,91 gram bruto, polisi kini berupaya mengembangkan perkara untuk mengungkap asal pasokan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Ketapang menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, dengan dukungan informasi masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang tersebut.