Trending

31 WNA Berstatus Tahanan, Imigrasi Pontianak Kawal Ketat Pemindahan

31 WNA Berstatus Tahanan, Imigrasi Pontianak Kawal Ketat Pemindahan
Proses pemindahan WNA bermasalah

Pontianak - Spektroom : Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) yang tengah menjalani proses hukum keimigrasian dipindahkan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Selasa (29/9/2026). Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah status para WNA berubah dari penempatan administratif keimigrasian menjadi tahanan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana keimigrasian.

Dari 31 WNA tersebut, sebanyak 23 orang ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak. Sedangkan delapan WNA perempuan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pontianak.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang sedang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian. Para WNA sebelumnya berada dalam penempatan administratif di Rudenim Pontianak.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan pemindahan tersebut merupakan implementasi tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

“Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan kedaulatan hukum Indonesia ditegakkan tanpa kompromi,” kata Sam Fernando.

Menurutnya, keberadaan orang asing di Indonesia harus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Imigrasi, kata dia, terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerjanya.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aktivitas orang asing yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak,” ujarnya.

Masih Tahap Penyidikan

Sam Fernando menjelaskan, perkara yang menjerat para WNA tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Proses hukum diawali dengan pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada pihak kejaksaan.

Tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan alat bukti, penyusunan berkas perkara hingga penyerahan berkas kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti kelengkapannya.

Dalam tahapan penyidikan tersebut, keberadaan para tersangka dinilai perlu ditempatkan di fasilitas tahanan sesuai kebutuhan proses hukum.

Karena itu, 31 WNA tersebut dipindahkan dari Rudenim Pontianak menuju Rutan Pontianak dan Lapas Perempuan Pontianak dengan pengamanan berlapis.

Proses serah terima dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Rudenim Pontianak dengan pihak Rutan Pontianak dan Lapas Perempuan Pontianak.

Pengawalan melibatkan petugas Imigrasi dengan dukungan koordinasi lintas instansi. Seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Pemindahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Pontianak. Imigrasi memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA terus dilakukan agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita terkait

Kemenag Halbar Gelar Safari Jumat di 17 Titik Masjid Sambut Hari Santri Nasional 2026

Kemenag Halbar Gelar Safari Jumat di 17 Titik Masjid Sambut Hari Santri Nasional 2026

Jailolo–Spektroom : Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Santri Nasional Tahun 2026, melaksanakan kegiatan Safari Jumat yang tersebar di 17 titik masjid di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan peringatan Hari Santri Nasional sekaligus upaya

Nanang Adrany, Bian Pamungkas
Dari Produk Lokal Menuju Pasar Global, UMKM Jakarta Bidik Transaksi Rp4,4 Miliar di ISEF 2026

Dari Produk Lokal Menuju Pasar Global, UMKM Jakarta Bidik Transaksi Rp4,4 Miliar di ISEF 2026

Jakarta - Spektroom : Peluang UMKM Jakarta menembus pasar internasional semakin terbuka melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Fasilitasi Bank Indonesia (BI) terhadap 22 UMKM Jakarta dalam ajang ini menghasilkan potensi kesepakatan bisnis senilai Rp4,4 miliar dengan calon pembeli asal Belanda, sekaligus membuka peluang kemitraan dan memperluas pemasaran produk lokal

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas
Pemkot Surakarta Perkuat Sinergi dengan Polresta untuk Jaga Keamanan Kota

Pemkot Surakarta Perkuat Sinergi dengan Polresta untuk Jaga Keamanan Kota

Surakarta – Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tingginya dinamika aktivitas Kota Solo. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani saat menghadiri kegiatan Lepas Kenal Kapolresta Surakarta, di Mapolresta, Jumat malam (16/10/

Ciptati Handayani, Bian Pamungkas
Sadewo Ingin Banyumas Jadi Pusat Pendidikan Unggulan di Jawa Tengah

Sadewo Ingin Banyumas Jadi Pusat Pendidikan Unggulan di Jawa Tengah

Banyumas-Spekttoom ,: Pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pembelajaran menjadi tantangan yang perlu dijawab Kabupaten Banyumas untuk mencetak generasi muda berdaya saing. Pemerintah daerah menargetkan Banyumas berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan unggulan di Jawa Tengah, tanpa mengesampingkan kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bupati Banyumas Sadewo

Bian Pamungkas