Penempatan Manajer KDKMP Sementara  Disesuaikan  Keberadaan Toko  Yang Telah Siap

Penempatan Manajer KDKMP Sementara  Disesuaikan  Keberadaan Toko  Yang Telah Siap
Menkop saat Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan ( Humas Kemenkop)

Jakarta - Spektroom :  Penempatan Manajer KDKMP sementara  disesuaikan dengan  keberadaan toko  yang telah siap dibangun dan segera digunakan . Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditempatkan sesuai formasi Sumber Daya Manusia (SDM) manajer di seluruh wilayah.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga mengimbau para manajer KDKMP yang sudah mendapatkan SK penempatan jauh dari domisili untuk menerima penempatan awal terlebih dulu dan tidak akan didiskualifikasi. Kemudian yang nantinya seiring pembangunan bangunan KDKMP selesai akan disesuaikan ke domisilinya

"Bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka (manajer KDKMP) dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya,"  kata Menkop usai Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membahas berbagai perkembangan KDKMP termasuk penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menkop menegaskan penempatan lintas  daerah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan SDM di daerah yang bangunan KDKMP sudah selesai dan perlu segera penempatan manajer. Namun, seiring dengan pembangunan KDKMP yang terus berjalan, para manajer KDKMP akan disesuaikan kembali ke tempatnya berdasarkan domisili.

Menkop juga memastikan apabila ada manajer KDKMP yang mengundurkan diri tidak akan mendapat sanksi, walau jumlah yang mengundurkan diri tidak signifikan.   

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan memahami kekhawatiran para manajer yang ditempatkan di luar domisili, dan meminta manajer dapat menerima penempatannya untuk memastikan statusnya sebagai manajer KDKMP dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara tidak gugur.   

"Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan  itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur," kata Menko Zulkifli.

Terkait penghasilan Menko mengatakan, manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dar komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa.

Ia juga mengemukakan manajer KDKMP akan segera menjalankan penempatan sesuai wilayah kerjanya mulai 1 Oktober 2026 Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Dalam melaksanakan penyaluran bantuan subsidi pemerintah dan akses pembiayaan, PT Agrinas Pangan Nusantara telah melakukan penandatangan kerja sama dengan sejumlah BUMN, antara lain PT Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, PLN.

Berita terkait

Target Informatif, Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Target Informatif, Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Palangka Raya-Spektroom: Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, transparan, dan jelas. Penguatan tersebut menjadi perhatian dalam visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilakukan Komisi Informasi Kalimantan Tengah bersama PPID

Polin, Buang Supeno
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Bukittinggi Siapkan Belanja Rp906,2 Miliar

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Bukittinggi Siapkan Belanja Rp906,2 Miliar

Bukittinggi - Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (29/9/2026). Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, Wali

Wiza Andrita, Buang Supeno
Kabut Asap Belum Aman, Tanjungpinang Kembali Alihkan Sekolah ke Belajar dari Rumah

Kabut Asap Belum Aman, Tanjungpinang Kembali Alihkan Sekolah ke Belajar dari Rumah

Tanjungpinang – Spektroom : Kondisi cuaca di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, besok diperkirakan masih didominasi cuaca berawan hingga berpotensi hujan ringan. Di sejumlah wilayah Pulau Bintan, hujan ringan masih berpeluang terjadi, sementara kondisi kabut juga diperkirakan masih berpotensi muncul. Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Raja Haji Fisabilillah

Desmawati, Buang Supeno
Empat Autogate Segera Beroperasi di PLBN Entikong, Layanan Perlintasan Indonesia–Malaysia Makin Cepat

Empat Autogate Segera Beroperasi di PLBN Entikong, Layanan Perlintasan Indonesia–Malaysia Makin Cepat

Sanggau - Spektroom : Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bersiap memasuki babak baru pelayanan keimigrasian. Empat unit Autogate disiapkan untuk mempercepat sekaligus memodernisasi pemeriksaan pelintas di perbatasan Indonesia–Malaysia. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tengah mematangkan berbagai persiapan sebelum teknologi pemeriksaan otomatis tersebut dioperasikan. Penerapan

Apolonius Welly, Buang Supeno