Target Informatif, Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Palangka Raya-Spektroom: Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, transparan, dan jelas.
Penguatan tersebut menjadi perhatian dalam visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilakukan Komisi Informasi Kalimantan Tengah bersama PPID Utama Diskominfosantik Kalteng, Senin (28/9/2026).
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menyambut baik visitasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Dinas TPHP.
“Kami berharap melalui visitasi ini, pengelolaan PPID di Dinas TPHP semakin baik. Tahun ini kami menargetkan Dinas TPHP dapat meraih kualifikasi Informatif,” ujar Rendy.
Komisioner Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, mengatakan visitasi dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan Dinas TPHP dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Penilaian mencakup aspek pelayanan informasi, sarana pendukung, hingga pengelolaan informasi yang tersedia bagi masyarakat.
“Penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat dilaksanakan secara baik, transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.
Visitasi tersebut turut dihadiri jajaran pejabat administrator Dinas TPHP Kalteng. Di antaranya Sekretaris Dinas Retno N Utaminingsih, Kepala Bidang Tanaman Pangan Irpan Rianto, Kepala Bidang Hortikultura Mukti Aji, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Fahlita Robbina, serta Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yecolin Araini.

Hadir pula Kepala UPT Balai Pengembangan Produksi Benih TPH Isnawati, Kepala UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih TPH Therecia Vennie, Kepala UPT Laboratorium Keswan Kesmavet Nina Ariani, dan Plt. Kepala UPT Balai Perlindungan TPH Warismun.
Bagi Dinas TPHP Kalteng, visitasi tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan informasi publik. Pengelolaan PPID diharapkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi mampu menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.
Target meraih kualifikasi Informatif tahun ini menjadi salah satu dorongan bagi Dinas TPHP Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. (Polin-Ed)