Polres Melawi Keluarkan Peringatan Keras: 18 Perusahaan Wajib Cegah Karhutla atau Hadapi Sanksi

Polres Melawi Keluarkan Peringatan Keras: 18 Perusahaan Wajib Cegah Karhutla atau Hadapi Sanksi
Penanda tanganan komitmen 18 perusahaan terhadap ancaman karhutla di wilayah kabupaten Melawi dengan Kepolisian . Saksi tegas Ancaman Pidana sampai Pencabutan izin. (Foto : Humas Polres Melawi).

Melawi - Spektroom : Polres Melawi mengeluarkan peringatan keras kepada 18 perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk serius mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah usaha masing-masing. Perusahaan diminta tidak hanya berkomitmen di atas kertas, tetapi memastikan seluruh langkah pencegahan berjalan di lapangan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi, sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Aula Tri Brata Polres Melawi, Selasa (1/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi.

Dalam kegiatan tersebut, 18 pimpinan perusahaan diminta meneguhkan komitmen untuk mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Melalui pakta integritas, perusahaan menyatakan tidak akan menggunakan metode pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan, penyiapan area tanam maupun penanaman kembali.

Selain larangan pembakaran, perusahaan juga diwajibkan menyiapkan berbagai sarana pengendalian karhutla. Sarana tersebut meliputi embung, sumur bor, sumber air dan peralatan pemadam yang memadai.

Perusahaan juga diminta membentuk serta menyiagakan Regu Pemadam Kebakaran (RPK), melakukan patroli secara rutin, memantau titik panas setiap hari dan mengoperasikan posko siaga selama 24 jam pada periode rawan kebakaran.

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus dilakukan sebelum api muncul. Menurutnya, perusahaan tidak boleh menunggu kebakaran terjadi baru melakukan tindakan.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jangan menunggu api muncul baru bergerak. Semua sistem pencegahan harus berjalan sejak sekarang,” tegasnya.

Ia menekankan, karhutla tidak boleh dipandang sebagai persoalan tahunan yang hanya ditangani ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk perusahaan yang memiliki wilayah konsesi.

Dalam pakta integritas tersebut, perusahaan juga menyatakan siap menerima tindakan hukum apabila terbukti melakukan pembiaran atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran di wilayah konsesinya.

Konsekuensi yang diingatkan tidak hanya berupa sanksi administratif. Pelanggaran dapat berujung pada pencabutan izin usaha hingga proses pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketegasan tersebut menjadi penting karena dampak karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan. Kebakaran juga dapat menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi hingga perekonomian.

Karena itu, Polres Melawi menekankan agar komitmen yang telah dituangkan dalam pakta integritas benar-benar diterapkan. Kesiapan personel, peralatan, sumber air, patroli serta pemantauan titik panas harus berjalan secara konsisten.

Bagi aparat, penanganan karhutla tidak seharusnya baru dimulai ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pengawasan, patroli dan kesiapsiagaan seluruh pihak.

Dengan musim kemarau yang masih berlangsung, komitmen 18 perusahaan tersebut kini akan diuji di lapangan.

Sebab, ketika api muncul, yang dipertaruhkan bukan hanya lahan perusahaan, tetapi juga kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Kalimantan Barat.

Berita terkait

Jaringan Save Our Surroundings, Audit Ruang Publik di Jakarta : Petakan Bebas  Iklan Produk Tembakau & Rokok Elektronik

Jaringan Save Our Surroundings, Audit Ruang Publik di Jakarta : Petakan Bebas  Iklan Produk Tembakau & Rokok Elektronik

Jakarta - Spektroom: Puluhan orang muda dari jaringan Save Our Surroundings (SOS) bersama Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Kelompok Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Tolak Jadi Target, dan Sobat Sehat, Slasa (1/9/2026) mengaudit ruang publik di Jakarta. Mereka menyisir mulai dari transportasi umum, kawasan komersial,

Anggoro AP
Benteng Oranje Membara! Ratusan Karateka Ternate Bersatu, Bidik Prestasi Nasional

Benteng Oranje Membara! Ratusan Karateka Ternate Bersatu, Bidik Prestasi Nasional

Ternate–Spektroom : Ratusan karateka dari berbagai perguruan di Kota Ternate menyatukan kekuatan di Benteng Oranje, Selasa sore (1/9/2026). Mereka mengikuti Latihan Gabungan (Latgab) Perguruan Karate se-Kota Ternate yang digelar Pengurus Cabang Akademi Seni Beladiri Karate Indonesia (ASKI) Kota Ternate. Latihan gabungan tersebut menjadi momentum memperkuat persaudaraan sekaligus meningkatkan

Nanang Adrany, Buang Supeno