Jaringan Save Our Surroundings, Audit Ruang Publik di Jakarta : Petakan Bebas Iklan Produk Tembakau & Rokok Elektronik
Jakarta - Spektroom: Puluhan orang muda dari jaringan Save Our Surroundings (SOS) bersama Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Kelompok Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Tolak Jadi Target, dan Sobat Sehat, Slasa (1/9/2026) mengaudit ruang publik di Jakarta.
Mereka menyisir mulai dari transportasi umum, kawasan komersial, hingga media sosial, untuk memetakan ruang-ruang publik yang bebas dari iklan dan promosi produk tembakau dan rokok elektronik.
Audit mandiri ini berjalan di tengah sejumlah aturan yang masih menggantung, termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang hingga kini belum juga disahkan.
Dalam siaran persnya IYCTC menyatakan, Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, memaparkan hasil audit spasial iklan rokok yang dilakukan IYCTC sebelumnya di tiga kecamatan padat penduduk, yaitu Matraman, Tanah Abang, dan Cilincing.
“Kami menemukan 315 titik iklan rokok luar ruang, di mana hampir 99 persen atau 313 titik, berada di dalam radius 500 meter dari sekolah. Hal ini jelas telah melanggar ketentuan Pasal 434 PP No.28/2024 Yuncto Pergub DKI Jakarta No. 1/2015 yang melarang total reklame rokok luar ruang di ibu kota,” ujar Manik.
Manik menambahkan bahwa dari 315 titik itu, ada 84.551 siswa yang terpapar promosi rokok setiap hari dalam perjalanan ke sekolah, termasuk 29.211 anak SD dan 24.176 anak SMP.
Matraman sendiri punya densitas sampai 24 titik iklan per kilometer persegi, dan bentuknya bukan cuma spanduk, tetapi juga gerobak kemitraan berlogo rokok yang mangkal tiap hari di depan gerbang sekolah.
“Menurut kami, temuan ini bukanlah suatu kebetulan, karena iklan-iklan tersebut dirancang secara sengaja untuk menyasar anak-anak. Ada 61,8 persen memajang harga di bawah Rp20 ribu, 44,1 persen menonjolkan rasa buah yang manis, dan 40,2 persen memakai warna mencolok" lanjut dia.
Baik dari harga murah, rasa manis, warna mencolok, terus Manik, adalah elemen yang memang dirancang buat menarik anak-anak, bukan orang dewasa.
"Ironisnya, ini terjadi di kota yang sempat jadi contoh nasional karena berhasil membersihkan papan iklan rokok lebih dari satu dekade lalu,” ucap Manik.
Manik juga menyoroti ironi kontras di ruang publik, ketika persona kota Jakarta berusaha membangun
budaya kota yang bersih dan sehat, namun sudut-sudut jalanan kota justru dirusak oleh maraknya spanduk, stiker, dan gerobak kemitraan berlogo branding rokok.
Melanjutkan temuan fisik tersebut, Peneliti Kelompok Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Risky Kusuma Hartono, menyoroti substansi kebijakan dan kerentanan aksesibilitas rokok disekitar anak.
“Titik iklan tersebut sengaja ditempatkan di lokasi strategis dekat sekolah yang sangat mencolok dan mudah terlihat bagi anak-anak, apalagi menyatu dengan warung kecil tempat mereka biasa jajan.
Masalahnya, usia inisiasi merokok di Indonesia kini semakin dini, dimulai sejak usia 7 tahun, didorong oleh faktor keterjangkauan harga yang ekstrem.
"Iklan rokok seperti ini konsisten sekali menampilkan harga yang murah dan bisa dibeli secara batangan, sehingga dengan keterbatasan uang saku seadanya, mereka dengan mudah tetap dapat membeli tanpa hambatan”, kata Risky.
Sementara riset PKJS-UI sebelumnya juga telah menemukan bahwa kepadatan warung penjual rokok batangan berasosiasi langsung dengan luas kelurahan dan jumlah sekolah dasar di wilayah tersebut, artinya, makin banyak SD di suatu kelurahan, makin tinggi pula kepadatan titik penjualan dan promosi rokok disekitarnya.
Risky menambahkan bahwa penindakan sebenarnya sudah pernah dilakukan, namun skalanya jauh dari cukup dibanding luasnya pelanggaran.
Sebagai gambaran, dalam satu kali operasi di Jakarta Pusat, Satpol PP pernah menyita puluhan item iklan rokok ilegal sekaligus, mulai dari spanduk, stiker, billboard, hingga rak pajangan rokok di warung dan minimarket.
“Penertiban itu sebenarnya sudah ada, dan itu bagus, tapi kalau dibandingkan sama 315 titik yang cuma kami temukan di tiga kecamatan, itu belum seberapa. Masalahnya bukan tidak ada niat, tapi skalanya tidak sebanding sama luasnya pelanggaran di lapangan,” kata Risky.
Selain itu, Risky juga menyoroti bahwa akumulasi dari paparan ini akan berdampak pada beban kesehatan daerah.
Merujuk pada data Dinas Kesehatan DKI Jakarta di mana kunjungan rawat jalan akibat ISPA di puskesmas mencapai 641.906 pasien pada 2024, serta data prevalensi 36% siswa SMP dan SMA di Jakarta yang pernah mencoba merokok (@Ng).