Polres Sambas Ungkap Dugaan Korupsi APBDes Desa Tebas Kuala

Polres Sambas Ungkap Dugaan Korupsi APBDes Desa Tebas Kuala
Foto: Ilustrasi

Spektroom  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Sambas yang disampaikan kepada Kapolres Sambas pada 1 Oktober 2024.

Tersangka dalam perkara ini berisinial HS, Kepala Desa Tebas Kuala, yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan anggaran desa dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp.655.924.082,00.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan pencairan dana desa tanpa verifikasi dari Sekretaris Desa, membuat SPJ fiktif, melakukan mark-up harga, tidak menyetorkan potongan pajak ke kas negara, serta menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Rahmad Kartono, S.H., M.H., M.E. menyampaikan bahwa Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, pihak kecamatan, serta pendamping desa.

Sejumlah ahli dari berbagai institusi, termasuk auditor Inspektorat, ahli pidana dari Fakultas Hukum UGM, dan ahli keuangan negara juga dilibatkan dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa tersangka tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan oleh Inspektorat untuk mengembalikan dana kerugian dalam waktu 60 hari sejak hasil audit disampaikan.

Tindakan kepala desa tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum serius dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ungkap Rahmad

Polres Sambas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen peraturan desa, laporan keuangan, dan uang tunai sebesar Rp10.500.000,00.

Penanganan perkara ini menjadi komitmen Polres Sambas dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi penggunaan dana publik dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.

Berita terkait

Daop 6 Yogyakarta Dukung Penutupan Puluhan Perlintasan Liar Demi Keselamatan

Daop 6 Yogyakarta Dukung Penutupan Puluhan Perlintasan Liar Demi Keselamatan

Yogyakarta – Spektroom PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung langkah pemerintah dalam menutup perlintasan liar di wilayah operasionalnya. Sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, sebanyak 38 perlintasan liar telah ditutup sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Kondisi Darurat Sampah Sungai, Pemkab Pekalongan Siap Bekerjasama dengan Komunitas Sungai Watch

Kondisi Darurat Sampah Sungai, Pemkab Pekalongan Siap Bekerjasama dengan Komunitas Sungai Watch

Pekalongan-Spektroom: Menilai kondisi persampahan di wilayahnya semakin memprihatinkan dan membutuhkan penangan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyatakan siap menggandeng komunitas lingkungan internasional Sungai Watch untuk menangani persoalan sampah sungai di wilayah Pantura. Komitmen itu disampaikan Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, saat mengikuti kegiatan Gerakan Penyelamatan Sungai bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Pemprov Kepri Terus Mengkampanyekan Semangat Menjaga Kebersihan dan Keindahan Destinasi Wisata Melalui GWB dan Indonesia ASRI

Pemprov Kepri Terus Mengkampanyekan Semangat Menjaga Kebersihan dan Keindahan Destinasi Wisata Melalui GWB dan Indonesia ASRI

Tanjungpinang-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pariwisata terus menggencarkan semangat kebersihan dan keindahan destinasi wisata melalui Gerakan Wisata Bersih (GWB) dan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Kegiatan ini merupakan program nasional  dilangsungkan di kawasan Balai Adat dan Pesisir Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kamis (7/5/

Desmawati, Rafles