Polresta Banyumas Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Penyebab Runtuhnya Tribun VIP Kejurnas Drift

Polresta Banyumas Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Penyebab Runtuhnya Tribun VIP Kejurnas Drift
KaPolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi : Kami telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden ambruknya Tribun VIP. (Foto : Sie Humas Polresta Bms).

Purwokerto – Spektroom
Polresta Banyumas terus mendalami penyebab runtuhnya tribun VIP saat gelaran Speed Round Fest 2 dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Round 3 MLD Spot Autokhana Championship 2026 di GOR Satria Purwokerto, Minggu (26/7/2026).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang mengakibatkan puluhan penonton menjadi korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan maupun korban yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

"Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa, terdiri atas 12 orang dari pihak penyelenggara dan satu orang saksi korban," ujar Petrus.

Menurutnya, saksi dari penyelenggara meliputi event organizer atau penanggung jawab kegiatan, pemesan tribun, kru panggung, kepala vendor, bagian properti, vendor ticketing, vendor perizinan, chief steward, kru rigging, hingga pemimpin perlombaan.

Kapolresta menegaskan seluruh temuan yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil penyelidikan awal dan akan diuji lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Insiden runtuhnya tribun terjadi sekitar pukul 14.16 WIB, sesaat setelah pembukaan acara dan sesi foto bersama Bupati Banyumas. Ketika perhatian penonton tertuju pada pembagian merchandise dari para pembalap, tribun VIP yang dipadati penonton tiba-tiba ambruk.

Ratusan penonton yang berada di atas tribun dilaporkan terjatuh bersamaan robohnya Tribun dengan ketinggian sekitar 3,8 meter.

Petugas Polresta Banyumas bersama panitia dan unsur terkait segera melakukan evakuasi korban serta mengamankan lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan

Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban dalam peristiwa tersebut mencapai 90 orang. Sebanyak 54 korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis, sedangkan sisanya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Banyumas.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banyumas masih melanjutkan rangkaian penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, memeriksa saksi tambahan, mengumpulkan rekaman video, serta menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rengga selaku ketua panitia penyelenggara didampingi wakil ketua putri saat konferensi Pers Senin,malam (27/7/2026). Foto : Bian Pamungkas

Sementara itu pihak panitia akhirnya Senin malam (27/7/2926), angkat bicara dalam konferensi pers di Purwokerto mengatakan saat ini pihaknya fokus pada penanganan korban dan menjadi prioritas utama.

Menurut Ketua panitia penyelenggara Rengga, Seluruh biaya pengobatan ditanggung panitia, sedangkan penyebab robohnya tribun masih menunggu hasil penyelidikan polisi, dan panitia berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan serta vendor konstruksi tribun.

" Delaku Penyelenggara kami meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga atas insiden robohnya tribun serta berkomitmen memberikan dukungan selama proses pemulihan." Pungkas Rengga.

Berita terkait

Pemkot Ambon dan Majelis Latupati Siap Bentuk Mahkamah Adat Lewat Koordinasi dengan Kementerian Hukum

Pemkot Ambon dan Majelis Latupati Siap Bentuk Mahkamah Adat Lewat Koordinasi dengan Kementerian Hukum

Jakarta-Sprktroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Majelis Latupati Kota Ambon terus mematangkan rencana pembentukan Mahkamah Adat sebagai lembaga penyelesaian sengketa di negeri-negeri adat. Upaya tersebut kini memasuki tahap koordinasi dengan Kementerian Hukum untuk memperkuat dasar hukum dan pengakuan terhadap sistem peradilan adat di Maluku. Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza

Eva Moenandar, Bian Pamungkas
Yayasan Kolase gelar Klinik Jurnalistik dan Kolase Jurnalis Camp (KJC) 2026

Yayasan Kolase gelar Klinik Jurnalistik dan Kolase Jurnalis Camp (KJC) 2026

Pontianak,Spektroom — Yayasan Kolase bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas lingkungan menggelar Klinik Jurnalistik dan Kolase Jurnalis Camp (KJC) 2026 menandai peringatan Hari Mangrove Internasional, sebagai upaya mendorong lahirnya karya jurnalistik yang lebih konstruktif dalam mengangkat isu lingkungan, khususnya ekosistem mangrove di Kalimantan Barat. Program digelar dalam rangka Hari

Apolonius Welly, Bian Pamungkas
Prof. Henry: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Melakukan Kejahatan

Prof. Henry: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Melakukan Kejahatan

Jakarta – Spektroom : Pakar Hukum Prof. Henry Indraguna, menegaskan negara tidak boleh membiarkan kemiskinan, tekanan sosial, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menjadi pemicu maraknya aksi main hakim sendiri atau eigenrichting. Peringatan disampaikan, menyikapi peristiwa seorang pria meninggal dunia akibat diamuk massa di Bali dan kejadian serupa di kawasan Matraman,

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas