Polresta Pati Ungkap kasus Curanmor dan Kembalikan Barang Bukti ke Pemilik

Polresta Pati Ungkap kasus Curanmor dan Kembalikan Barang Bukti ke Pemilik
Salah satu korban curanmor mengambil kembali sepeda motornya di Mapolresta Pati.(Foto: Humas Polres Pati)

Pati - Spektroom: Jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus curanmor beserta mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Pati akhirnya kembali mendapatkan sepeda motor mereka setelah pelaku berhasil ditangkap polisi.

Dua korban, Azizah warga Kabupaten Jepara dan Feri warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengambil kendaraan mereka di Mapolresta Pati usai beberapa pekan hilang dicuri.

Proses pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya.

Azizah dan Feri mengaku bersyukur motornya dapat kembali ditemukan. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku sekaligus mengamankan kendaraan milik korban.

Feri menceritakan, sepeda motornya hilang saat diparkir ketika dirinya menonton pertunjukan orkes dangdut pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah sempat kehilangan harapan, motornya kini berhasil kembali ke tangan pemilik.

“Terima kasih kepada Polresta Pati yang telah berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik saya. Alhamdulillah,” kata Feri, Kamis (14/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, seluruh kendaraan yang dikembalikan merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor berdasarkan laporan masyarakat.

Polisi berhasil menangkap pelaku berikut sejumlah sepeda motor hasil pencurian.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dipersilakan melakukan pengecekan langsung di Mapolresta Pati.

Untuk melakukan pengambilan, masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan resmi.

“Silahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa mengambil di Mapolresta Pati dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah. Ini kita tempelkan pula untuk nomor kerangka dan nomor mesinnya ada, yang merasa silahkan saja,” katanya.

Polresta Pati mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor akibat pencurian untuk segera melakukan pengecekan. Saat ini, masih terdapat barang bukti kendaraan hasil kejahatan yang diamankan polisi.

Berita terkait

Disparpora Agam Tutup Pelatihan Wirausaha Muda, Dukung Progul Bupati Agam Cetak 1.000 Wirausaha Baru

Disparpora Agam Tutup Pelatihan Wirausaha Muda, Dukung Progul Bupati Agam Cetak 1.000 Wirausaha Baru

Agam-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam menutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wirausaha Muda di Hotel Sakura Syariah, Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti pemuda Kabupaten Agam dengan antusiasme tinggi dari peserta. Kepala Disparpora Agam melalui Sekretaris,

Rafles