Polri Ada Untuk Semua : Kuatkan Yang Lemah, Lindungi Masyarakat
Jakarta - Spektroom: Delapan puluh tahun bukan sekadar perjalanan waktu, melainkan kisah panjang pengabdian dan tentang komitmen untuk menjaga serta ketulusan untuk melayani.
Zaman terus bergerak kesetiaan tetap menjadi hal yang utama dan setiap jengkal negeri berhak merasakan kehadiran negara.
POLRI ada untuk menghubungkan yang jauh, menguatkan yang lemah, melindungi yang berharga dan membersamai masyarakat dalam setiap langkah.
Dilautan yang luas perbatasan negeri, di jalur-jalur yang mempertemukan jutaan harapan, hingga di desa-desa yang jauh dari keramaian dan pengabdian itu terus membara.
Karena Indonesia bukan hanya tentang hari ini, namun tentang masa depan yang kita siapkan bersama.
Menumbuhkan kepercayaan, merawat harapan, delapan puluh tahun Bhayangkara bertumbuh bersama Indonesia.
Tanggal 1 Juli 2026 menjadi catatan emas dalam sejarah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Memasuki usia ke-80 tahun, Polri kini tampil lebih humanis, adaptif, dan semakin dekat di hati masyarakat.
Penetapan tanggal ini merujuk pada sejarah diterbitkannya Penetapan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946, di mana sejak saat itu Korps Kepolisian Negara bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden, setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah kemudian memperkuatnya melalui Surat Keputusan (SK) Perdana Menteri RI Nomor 86/PM/II/1954 tertanggal 29 Juli 1954 demi menyatukan seluruh kepolisian daerah yang terpisah-pisah menjadi satu kesatuan nasional.
Secara historis, nama "Bhayangkara" diambil dari istilah yang digunakan oleh Patih Gadjah Mada dari Kerajaan Majapahit untuk menamai pasukan keamanan elite yang bertugas menjaga raja dan kerajaan.
Semangat Bhayangkara, pasukan elite pelindung Majapahit pimpinan Gajah Mada diambil sebagai filosofi dasar: pelindung, pengayom, dan pelayan.
Dalam perjalanannya, Polri mengalami dinamika struktural yang luar biasa.
Selama rezim Orde Baru, Polri dilebur ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Integrasi ini membawa konsekuensi militerisasi yang kental dalam tubuh kepolisian. Polisi menjadi alat kekuasaan, bukan alat negara. Karakter pelayanan sipil tergerus oleh gaya komando militeristik yang kaku.
Usia 80 tahun menuntut sebuah kontemplasi radikal: Sudahkah Polri benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, atau justru menjelma menjadi menara gading yang berjarak dari jerit tangis pencari keadilan?
Ya....80 tahun sudah Polri Ada, tentunya untuk kita semua, mendekatkan yang jauh, menguatkan yang lemah dan mindungi masyarakat, semoga.(@Ng). (Diangkat dari berbagai sumber)