Polri Ada Untuk Semua : Kuatkan Yang Lemah, Lindungi Masyarakat

Polri Ada Untuk Semua : Kuatkan Yang Lemah, Lindungi Masyarakat
Flyer Spektroom

Jakarta - Spektroom: Delapan puluh tahun bukan sekadar perjalanan waktu, melainkan kisah panjang pengabdian dan tentang komitmen untuk menjaga serta ketulusan untuk melayani.

Zaman terus bergerak kesetiaan tetap menjadi hal yang utama dan setiap jengkal negeri berhak merasakan kehadiran negara.

POLRI ada untuk menghubungkan yang jauh, menguatkan yang lemah, melindungi yang berharga dan membersamai masyarakat dalam setiap langkah.

Dilautan yang luas perbatasan negeri, di jalur-jalur yang mempertemukan jutaan harapan, hingga di desa-desa yang jauh dari keramaian dan pengabdian itu terus membara.

Karena Indonesia bukan hanya tentang hari ini, namun tentang masa depan yang kita siapkan bersama.

Menumbuhkan kepercayaan, merawat harapan, delapan puluh tahun Bhayangkara bertumbuh bersama Indonesia.

Tanggal 1 Juli 2026 menjadi catatan emas dalam sejarah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Memasuki usia ke-80 tahun, Polri kini tampil lebih humanis, adaptif, dan semakin dekat di hati masyarakat.

Penetapan tanggal ini merujuk pada sejarah diterbitkannya Penetapan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946, di mana sejak saat itu Korps Kepolisian Negara bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden, setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah kemudian memperkuatnya melalui Surat Keputusan (SK) Perdana Menteri RI Nomor 86/PM/II/1954 tertanggal 29 Juli 1954 demi menyatukan seluruh kepolisian daerah yang terpisah-pisah menjadi satu kesatuan nasional.

Secara historis, nama "Bhayangkara" diambil dari istilah yang digunakan oleh Patih Gadjah Mada dari Kerajaan Majapahit untuk menamai pasukan keamanan elite yang bertugas menjaga raja dan kerajaan.

Semangat Bhayangkara, pasukan elite pelindung Majapahit pimpinan Gajah Mada diambil sebagai filosofi dasar: pelindung, pengayom, dan pelayan.

Dalam perjalanannya, Polri mengalami dinamika struktural yang luar biasa.

Selama rezim Orde Baru, Polri dilebur ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Integrasi ini membawa konsekuensi militerisasi yang kental dalam tubuh kepolisian. Polisi menjadi alat kekuasaan, bukan alat negara. Karakter pelayanan sipil tergerus oleh gaya komando militeristik yang kaku.

Usia 80 tahun menuntut sebuah kontemplasi radikal: Sudahkah Polri benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, atau justru menjelma menjadi menara gading yang berjarak dari jerit tangis pencari keadilan?

Ya....80 tahun sudah Polri Ada, tentunya untuk kita semua, mendekatkan yang jauh, menguatkan yang lemah dan mindungi masyarakat, semoga.(@Ng). (Diangkat dari berbagai sumber)

Berita terkait

Prof. Dr. La Ode Husen: Ketika Hukum Kehilangan Otonomi, Korupsi APBN Menjelma Menjadi Kejahatan Sistemik

Prof. Dr. La Ode Husen: Ketika Hukum Kehilangan Otonomi, Korupsi APBN Menjelma Menjadi Kejahatan Sistemik

Makassar-Spektroom : Di tengah sorotan publik terhadap berbagai dugaan penyimpangan anggaran negara, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum., Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, menawarkan cara pandang yang berbeda. Ia tidak semata melihat korupsi sebagai tindakan individual, melainkan sebagai gejala kegagalan sistem hukum menjaga

Yahya Patta, Buang Supeno
Penyaluran Bantuan Pangan 2.546 Warga Desa Lerpak Mendapat Pengawalan Dari Aparat Setempat

Penyaluran Bantuan Pangan 2.546 Warga Desa Lerpak Mendapat Pengawalan Dari Aparat Setempat

Bangkalan-Spektroom : Komitmen TNI dalam membantu kehidupan masyarakat terus bergelora. Hal itu terpatri mulai dari tingkat atas hingga ke tingkat bawah. Seperti yang ditunjukkan oleh jajaran TNI di kecamatan Geger kabupaten Bangkalan. Babinsa Desa Lerpak, Koramil Geger, Serma Syaifudin, melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng periode Juni–

Abdul Latif Zulkarnain, Julianto