Polsek Ciracas Tingkatkan Patroli Antisipasi Curamor

Polsek Ciracas Tingkatkan Patroli Antisipasi Curamor
Unit Samapta Polsek Ciracas Jakarta timur meningkatkan patroli di kawasan Rawan (foto spektroom​).

Jakarta-spektroom : Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Unit Samapta Polsek Ciracas terus meningkatkan patroli sambang dandan monitoring wilayah di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, selasa (19/5/2026).

Dalam patroli tersebut personel Samapta Polsek Ciracas AIPDA Sigit HP dan tim melakukan sambang dialogis kepada warga sekaligus monitoring situasi wilayah guna mengantisipasi tindak kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga diharapkan mampu menberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan melalui patroli preventif pendekatan humanis kepada masyarakat.

" Patroli sambang rutin merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, , Ujar Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad S. selasa (19/5/2026)

Dikatakan Pihaknya terus mengintensifkan patroli wilayah guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap Curamor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan du lingkungan sekitar.

" Masyarakat juga memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana cepat pengaduan dan pelaporan apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun menemukan kejadian menonjol di wilayahnya." Jelas Kompol Rohmad S.

Melalui patroli sambang dan monitoring wilayah tersebut, Polsek Ciracas Jakarta Timur berharap terciptanya situasi lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Berita terkait

Prof. Dr. La Ode Husen: Wamen yang Bertahan Jadi Komisaris BUMN Berisiko Langgar Konstitusi

Prof. Dr. La Ode Husen: Wamen yang Bertahan Jadi Komisaris BUMN Berisiko Langgar Konstitusi

Makassar- Spektroom : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 semestinya menjadi garis akhir praktik rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namin, hingga kini sejumlah Wamen masih tetap menduduki kursi komisaris. Situasi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan etika birokrasi, tetapi berpotensi menggerus kepastian hukum

Yahya Patta, Buang Supeno