Polsek Lenteng, Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Desa Ellak Daya

Polsek Lenteng, Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Desa Ellak Daya
Polsek Lenteng memfasilitasi penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Desa Ellak Daya Secara Kekeluargaan

Spektroom - Polsek Lenteng melakukan langkah mitigasi terhadap seorang laki-laki berinisial MS (32), yang diamankan warga di Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (24/9/2025). Ia diduga terlibat kasus pencurian serta dugaan pelecehan yang sebelumnya terjadi di Desa Ellak Daya dengan korban berinisial AN (27) dan RS (19).

Kasihumas AKP Widiarti S.H. menjelaskan, awalnya informasi mengenai peristiwa tersebut beredar melalui grup WhatsApp warga, hingga akhirnya masyarakat mengamankan MS. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, aparat desa bersama warga segera menyerahkan pria itu ke Polsek Lenteng.

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil pihak yang diduga menjadi korban untuk memastikan kebenaran dugaan tindak pidana. Hasilnya, korban mengakui bahwa MS memang orang yang pernah melakukan pencurian serta dugaan pelecehan. Pihak kepolisian pun mengarahkan para korban agar membuat laporan resmi, baik di Polsek Lenteng maupun Unit PPA Polres Sumenep. Namun, para korban tidak berkenan melanjutkan proses hukum dan hanya meminta ganti kerugian dari pelaku.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Lenteng menegaskan bahwa penyidik tidak dapat memaksa korban untuk membuat laporan polisi karena hal itu merupakan hak korban. Sebagai langkah mitigasi, kepolisian kemudian memfasilitasi musyawarah antara korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat di Balai Desa Ellak Daya. Dalam musyawarah itu disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

MS (32) Dengan Pernyataan yang ditanda tangani

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan upaya persuasif dan pencegahan agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

“Polres Sumenep mengimbau masyarakat apabila menjadi korban tindak pidana agar segera melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar penanganan perkara bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” ujar AKP Widiarti. (LTF).

Berita terkait

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana Tegaskan Tiga Pilar Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana Tegaskan Tiga Pilar Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

Malang-Spektroom : Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas saat memimpin Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, yang digelar di halaman Rektorat kampus, Sabtu (1/5/2026). Apel berlangsung khidmat dengan seluruh peserta mengenakan pakaian adat daerah, mencerminkan semangat kebhinekaan

Buang Supeno
Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penguatan organisasi bukan hanya penataan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun statecraft, yakni keterampilan dalam mengelola kebijakan negara dan memastikan setiap program berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik tujuh pejabat tinggi

Nurana Diah Dhayanti
Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Jambi - Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menggelegar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bertema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Jambi, Sabtu (2/5/2026). Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan pembacaan teks

Anggoro AP
Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Solo - Spektroom : Merefleksi hari Pendidikan Nasional 2 Mei, bidang pendidikan meski dinilai arahnya mulai tertata dengan perangkat dan regulasi yang semakin pasti, tetapi masih dihadapkan pada catatan kritis dalam pengelolaan manajemen mutu. Diminta tanggapan kondisi pendidikan di Indonesia merefleksi hari pendidikan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhamadiyah Surakarta UMS Prof.

Murni Handayani