Polsek Mandau Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Mandau Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Dua tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial RI (48) dan D( 48) saat diamankan di Polres Bengkalis. (Foto: Hms Polres Bkls)

Bengkalis-Spektroom : Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RI (48) di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 1 paket besar, 4 paket sedang dan 3 paket kecil. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, yang sebagian dibungkus menggunakan tisu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RI yang menyebutkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D (48).

Dari hasil pengembangan, personel kemudian menuju sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka D.

Selain 8 paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 dompet kecil warna biru dan cokelat, uang tunai Rp730 ribu, 2 unit telepon seluler serta 1 helai tisu warna putih.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap vNarkotika) serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya. (SN/Rill/Hms Polres Bkls)

Berita terkait

Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Jakarta - Spektroom: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan desa. Hal itu disampaikan Yandri Susanto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan

Anggoro AP
Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Ambon-Spektroom : Kerja sama Indonesia dan Selandia Baru di sektor energi terbarukan memasuki babak baru. Setelah berjalan sekitar lima tahun dan sempat terganggu pandemi Covid-19, kedua negara kini menyiapkan fase kedua program untuk memperluas akses listrik, memperkuat sumber daya manusia, sekaligus mendorong masyarakat Maluku menjadi pelaku utama pengembangan energi bersih. Komitmen

Eva Moenandar, Julianto