Trending

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
D.W ( 42 ) Tahun tersangka penyalah gunaan Narkoba di Mandau.(Foto: Hms Polsek Mandau)

Bengkakis-Spektroom: Dalam upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (27/6/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kulim 16 dan sekitarnya, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.W. (42), di Jalan Sakobotik, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp59.000. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung Program P4GN dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana narkotika, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.(SN/ Hms Polres Bkls)

Berita terkait

Maluku Raih Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025,  Lewerissa Persembahkan Penghargaan untuk Seluruh Rakyat dan Pemuda

Maluku Raih Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025, Lewerissa Persembahkan Penghargaan untuk Seluruh Rakyat dan Pemuda

Ambon-Spektroom: Provinsi Maluku kembali menunjukkan capaian positif dalam pembangunan kepemudaan di tingkat nasional. Prestasi tersebut diperoleh melalui peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2025, Maluku berhasil menempati posisi Terbaik Ketiga Nasional, sebuah prestasi yang mencerminkan kerja bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini diterima Gubernur Maluku, Hendrik

Yantje Lekatompessy, Pelinus Latuheru
Lantik 73 Pejabat Pengawas, Bupati Banyuwangi Minta Pejabat Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Lantik 73 Pejabat Pengawas, Bupati Banyuwangi Minta Pejabat Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Banyuwangi-Spektroom :  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 73 pejabat pengawas yang akan bertugas di kelurahan dan kecamatan, di Aula Rempeg Jogopati, Kamis malam (29/10/2026). Dalam sambutannya, Bupati Ipuk Fiestiandani meminta kepada seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seperti melayani dengan ramah dan senyuman,

Julianto