Pontianak Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik

Spektroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mencatat prestasi di bidang pelayanan publik.
Tahun 2024 lalu, Kota Pontianak berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PAN RB.
Tak hanya itu, Pemkot juga mendapat Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan nilai 94,96 atau kategori Kualitas Tertinggi (A).
Sejumlah perangkat daerah turut mencatat capaian serupa.RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie memperoleh IPP 4,49,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meraih IPP 4,46, Dinas Sosial mencatat IPP 4,09. Seluruhnya masuk kategori Sangat Baik (A-).
Tak ketinggalan, Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak juga mendapat penghargaan berkat peran pembinaan dan pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kontribusi ini ikut mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan bergengsi dari dua lembaga sekaligus.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan.
Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/09/2025).
Edi menegaskan, masyarakat kini semakin menuntut layanan publik yang cepat, sederhana, dan berpihak pada warga.
Situasi sosial-ekonomi yang penuh tantangan membuat pemerintah daerah harus hadir lebih serius dalam memberikan solusi.
“Pelayanan yang lambat atau berbelit hanya akan menambah beban masyarakat.
Pemerintah harus hadir lebih cepat dan memberi kemudahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, isu sosial-ekonomi seperti lapangan kerja, akses kesehatan, hingga keterjangkauan harga kebutuhan pokok menjadi perhatian serius Pemkot.
Karena itu, reformasi birokrasi tak boleh berhenti pada aturan di atas kertas.
“Warga butuh layanan nyata, baik bagi pengusaha kecil, pasien rumah sakit, maupun masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Meski bangga dengan penghargaan ini, Edi mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlena.
Menurutnya, masih banyak warga yang sangat bergantung pada layanan dasar pemerintah, mulai dari akta kelahiran, KTP, bantuan sosial, hingga fasilitas kesehatan.
“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri.Tantangan masyarakat akan terus berkembang. Target kami mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya,” pungkasnya.