Trending

Pos Ukur Ulang Mandiri Hadir di Pasar Sawahlunto, Warga Bisa Cek Berat Belanjaan Gratis

Pos Ukur Ulang Mandiri Hadir di Pasar Sawahlunto, Warga Bisa Cek Berat Belanjaan Gratis
Pos Ukur Ulang Mandiri Hadir di Pasar Sawahlunto, Warga Bisa Cek Berat Belanjaan Gratis (Foto banner Disperindagkop Swl)

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menghadirkan Pos Ukur Ulang Mandiri di Pasar Sawahlunto. Fasilitas tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memastikan kesesuaian berat barang yang dibeli dari pedagang.

Pos Ukur Ulang Mandiri berlokasi di Kantor UPTD Pasar Kota Sawahlunto dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong terciptanya aktivitas perdagangan yang tertib, jujur, dan transparan.

Melalui fasilitas tersebut, konsumen dapat melakukan penimbangan ulang secara mandiri setelah berbelanja. Prosedurnya sederhana, yakni meletakkan barang belanjaan pada wadah timbangan standar, memperhatikan angka atau jarum penunjuk berat, kemudian membandingkan hasilnya dengan catatan atau bukti pembelian dari pedagang.

Kepala Dinas Koperindag Kota Sawahlunto, Tatang Sumarna, mengatakan fasilitas tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di pasar.

“Pos Ukur Ulang Mandiri kami hadirkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memastikan berat barang yang dibelinya. Prinsipnya, konsumen mendapatkan kepastian, pedagang menjalankan usaha secara jujur, dan transaksi di pasar berlangsung transparan, target kita keempat pasar yang ada di Sawahlunto akan terlayani dan itu akan dilakukan secara bertahap,dimulai dengan Pasar Sawahlunto." ujar Tatang kepada Spektroom.co.id , Kamis (20/8/26)

Selain menjadi sarana pengecekan, Pos Ukur Ulang Mandiri juga dilengkapi mekanisme penanganan apabila ditemukan selisih berat. Konsumen dapat melaporkan persoalan kepada pengelola pasar atau kader metrologi untuk kemudian dilakukan verifikasi dan penimbangan ulang bersama petugas, konsumen, dan pedagang.

Apabila selisih masih berada dalam batas kesalahan yang diperbolehkan atau Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), hasilnya dicatat oleh kader metrologi dan dapat menjadi bahan edukasi bagi pedagang.

Namun, apabila selisih melebihi BKD dan ditemukan indikasi pelanggaran, persoalan akan diarahkan kepada petugas atau kader metrologi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Penanganan dapat berupa pembinaan, teguran, hingga proses sesuai aturan hukum yang berlaku di bidang perdagangan dan metrologi legal.

Tatang menekankan, keberadaan fasilitas tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pedagang, melainkan membangun ekosistem perdagangan yang saling memberikan kepastian.

“Yang ingin kita bangun adalah budaya pasar yang tertib ukur. Pedagang terlindungi karena transaksi memiliki ukuran yang jelas, sementara pembeli memperoleh ketenangan karena dapat melakukan pengecekan,” kata dia.

Untuk mendukung layanan teknis, Dinas Koperindag Kota Sawahlunto bekerja sama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sijunjung dalam pelayanan teknis tera ulang.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan Pos Ukur Ulang Mandiri melalui nomor WhatsApp +62 813-7433-7090.

Program tersebut sekaligus membawa pesan bahwa perlindungan konsumen dapat dimulai dari hal sederhana: memastikan ukuran dan timbangan sesuai dengan barang yang dibayar.

Dengan akses penimbangan ulang yang mudah dan gratis, Pasar Sawahlunto diharapkan semakin mampu menghadirkan transaksi yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepercayaan antara pedagang dan pembeli. (Ris1)

Berita terkait

Maluku Raih Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025,  Lewerissa Persembahkan Penghargaan untuk Seluruh Rakyat dan Pemuda

Maluku Raih Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025, Lewerissa Persembahkan Penghargaan untuk Seluruh Rakyat dan Pemuda

Ambon-Spektroom: Provinsi Maluku kembali menunjukkan capaian positif dalam pembangunan kepemudaan di tingkat nasional. Prestasi tersebut diperoleh melalui peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2025, Maluku berhasil menempati posisi Terbaik Ketiga Nasional, sebuah prestasi yang mencerminkan kerja bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini diterima Gubernur Maluku, Hendrik

Yantje Lekatompessy, Pelinus Latuheru
Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP