Posbankum Bukan Hanya Tempat Konsultasi, Namun Menjadi Tempat Penyelesaian Konflik
Bandarlampung - Spektroom: Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Transmigrasi (Pemdes & Transmigrasi) Provinsi Lampung Slamet Riadi dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung Yudhi Al Fadri, mengikuti secara Daring Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pencanangan Fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (P4GN BNN RI).

Kegiatan yang diselenggarakan, Kementerian Hukum tersebut secara luring berlangsung di Serang Banten, pada Rabu (8/4/2026), dibuka Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Ekonomi, Wisnu Nugroho Dewanto dan disiarkan langsung dikanal YouTube Pusdatin KEMENKUM.
Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya sekedar kegiatan sosialisasi namun sebagai penegasan arah Reformasi birokrasi yang tidak berhenti pada tataran konsep saja.
"Kegiatan hari ini bukan hanya sekedar kegiatan sosialisasi, lebih dari itu hari ini adalah penegasan menjangkau hingga ke akar rumput, menjadi tempat masyarakat bertanya, mengadu, dan mendapatkan jalan keluar persoalan yang dihadapi dengan cara yang sederhana, cepat, dan terjangkau" terang dia.
Dengan cakupan yang terus berkembang, lanjut Wisnu, posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian konflik sosial sekaligus sarana edukasi hukum masyarakat.
Disinilah prinsip People-Centered Justice. Benar-benar diwujudkan bahwa hukum hadir untuk manusia bukan sebaliknya. Pada saat yang sama, kita juga bergerak mengitui perkembangan zaman melalui transformasi digital.
Kehadiran Super App Kementerian Hukum merupakan langkah penting dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses. Ini bukan sekedar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani.
"Birokrasi kita sedang bergerak menjadi lebih cepat, lebih terbuka, dan lebih sederhana. Dan melalui transformasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja tanpa batasan" ujar Wisnu Nugroho dalam sambutan pembukaan.
Menurut Wisnu Kemenkum saat ini sedang membangun wajah baru pelayanan publik. Pelayanan yang tidak berjarak, tidak berbelit, dan benar-benar hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
"Pelayanan yang bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjawab kebutuhan nyata warga negara. Dalam semangat itulah, kita tidak lagi berbicara tentang prosedur semata, melainkan tentang dampak tentang bagaimana negara hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan" katanya lagi.
Wisnu menambahkan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan menjadi salah satu wujud paling konkret dari kehadiran tersebut.

Posbakum membawa layanan hukum lebih dekat ke masyarakat, menjangkau hingga ke akar rumput, menjadi tempat masyarakat bertanya, mengadu, dan mendapatkan jalan keluar persoalan yang dihadapi dengan cara yang sederhana, cepat, dan terjangkau.
Pada saat yang sama, lanjutanya Kemenkum juga bergerak mengitui perkembangan zaman melalui transformasi digital.
"Kehadiran Super App Kementerian Hukum merupakan langkah penting dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses" ungkap Wisnu Nugroho Dewanto menutup sambutannya(@Ng).