PPPK Pemkot Ambon Tahap I Dilantik, Dituntut Disiplin dan Loyalitasnya

PPPK Pemkot Ambon Tahap I Dilantik, Dituntut Disiplin dan Loyalitasnya
Walikota Ambon saat memberikan sambutan kepada 1.152 Pegawai Pemerintah Kota dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 yang dilantik . (Foto Eva. M)

Spektroom – Penantian panjang Pegawai Honorer di Lingkup Pemerintah Kota Ambon akhirnya terjawab. Sebanyak 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Convention Hall Maluku City Mall, Rabu (1/10/2025).

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Kepala UPT BKN Ambon, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, serta jajaran OPD Pemerintah kota Ambon.

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Kepala UPT BKN Ambon, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, serta jajaran OPD Pemerintah kota Ambon.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena Dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelantikan PPPK merupakan momentum penting penataan pegawai di Lingkungan Pemkot Ambon.

“Hari ini saudara-saudara mendapatkan kepastian dari negara. Resmi menjadi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kota Ambon, saya ucapkan selamat,” ujar Wattimena.Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK adalah bukti hadirnya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak ASN. Pemkot juga menargetkan pelantikan 700 lebih PPPK Tahap II serta 250 PPPK paruh waktu setelah proses administrasi tuntas.

“Jika ketiga proses ini rampung, maka selesai sudah persoalan tenaga honorer di Pemkot Ambon. Bahkan 77 orang yang tidak masuk database BKN tetap akan kita perjuangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa PPPK yang baru dilantik bekerja dengan sistem kontrak satu tahun. Kontrak hanya akan diperpanjang bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik, disiplin, loyal, dan berdedikasi.

“Siapa pun yang malas, tidak disiplin, atau melanggar aturan, kontraknya bisa diputus. Tetapi bagi yang bekerja dengan sungguh-sungguh, kontrak akan terus diperpanjang hingga batas usia pensiun,” tegasnya.

Wattimena menutup sambutan dengan pesan agar seluruh PPPK menjadi bagian penting dalam membangun Ambon.

“Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi. Setiap kerja keras saudara akan berdampak positif bagi Kota Ambon yang kita cintai bersama,” pungkasnya.(E.M)

Editor : Biantoro

Berita terkait

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Depok – Spektroom: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengapresiasi kolaborasi antara Indomaret dan LAZISNU dalam Program Keluarga Unggul yang menyasar 30 pelaku UMKM dan 30 guru agama di Kota Depok. Apresiasi tersebut disampaikan saat peluncuran program yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Aula Teratai, Pemerintah Kota

Wismo Basuki, Buang Supeno
Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Ambon, – Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan tetap, melainkan panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat secara bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 930 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Maluku

Eva Moenandar, Buang Supeno
Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Jakarta-Spektroom – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Aventador milik Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Penyitaan tersebut dilakukan melalui rangkaian penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan oleh tim gabungan penyidik di wilayah

Apolonius Welly, Buang Supeno