Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pungli, Oknum Terbukti Bersalah Akan Ditindak Tegas

Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pungli, Oknum Terbukti Bersalah Akan Ditindak Tegas
Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) (Foto: Ist/Dinas Kominfotik DKI Jakarta).

Jakarta – Spektroom : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparatur pemerintah, termasuk jika melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti melalui proses pendalaman sebelum dijatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menanggapi laporan dugaan pungli yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada pengelola sebuah rumah belajar.

"Kami akan mendalami laporan tersebut. Kalau memang ada laporan pungli, tentu akan kami telusuri terlebih dahulu agar semua fakta menjadi jelas," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga integritas aparatur sipil negara maupun petugas lapangan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Pramono menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

"Penegakan disiplin akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya. Kalau memang benar ada anggota Satpol PP yang melakukan pungutan liar, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu," tegasnya.

Ia, juga mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Tindakan pungli tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Satpol PP diduga melakukan pungutan liar di sebuah rumah belajar yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Dugaan tersebut kini tengah menjadi perhatian dan diharapkan dapat segera diusut secara tuntas guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

Pemprov DKI Jakarta memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan oleh aparatur akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

Berita terkait

Hari Pertama Menjabat, Kapolresta Andrias Ajak Warga Ambon Jaga Kamtibmas dan Rayakan Euforia Sepak Bola Secara Tertib

Hari Pertama Menjabat, Kapolresta Andrias Ajak Warga Ambon Jaga Kamtibmas dan Rayakan Euforia Sepak Bola Secara Tertib

Ambon – Spektroom: Mengawali tugas sebagai Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho mengajak seluruh masyarakat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengimbau agar perayaan euforia sepak bola dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Pesan itu disampaikan Andrias kepada wartawan usai menghadiri rapat

Eva Moenandar, Bian Pamungkas
Pangdam XV Pattimura Cek Lokasi Ground Breaking, dan Kesiapan Acara

Pangdam XV Pattimura Cek Lokasi Ground Breaking, dan Kesiapan Acara

Ambon-Spektroom: Tinggal hitung hari, acara peletakan batu pertama atau Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela akan segera digelar. Untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama Forkopimda Maluku datang meninjau lokasi persiapan di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (13/

Eva Moenandar, Bian Pamungkas