Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terkait dengan pelanggaran pemanfaatan hutan. (Foto: BPMI Setpres)

Spektroom - Presiden Prabowo Subianto mencabut izin sebanyak 28 perusahaan yang terkait dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/01/2026), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Kepala Negara setelah mendengarkan hasil investigasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Mensesneg menjelaskan bahwa dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Perpres 5/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Mensesneg menambahkan, pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Negara dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (19/01/2026), secara virtual dari London, Inggris.
 
Sebanyak 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
 
Mensesneg pun menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah. Mensesneg juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku. (RRE/Rel)

Sumber:
BPMI Setpres
Biro Humas Kemensetneg

Berita terkait

Desa Ansang Landak Deklarasi Selamatkan Generasi dari Narkoba

Desa Ansang Landak Deklarasi Selamatkan Generasi dari Narkoba

Spektroom – Upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika gencar dilakukan di Kabupaten Landak. Seperti yang dilakukan Yayasan Agape In Christo, dalam kegiatannya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Aula Persekolahan Agape In Christo, Desa Ansang, Kecamatan Menyuke, Jumat (13/02/2026). Kegiatan

Apolonius welly, Anggoro AP
Pemkab Kuansing Jemput Bola ke Pusat Cari Dukungan Untuk Pembangunan Berkesinambungan ke Beberapa Kementrian RI

Pemkab Kuansing Jemput Bola ke Pusat Cari Dukungan Untuk Pembangunan Berkesinambungan ke Beberapa Kementrian RI

Spektroom - Wakil Bupati Kuantan Singingi, Muklisin, melakukan audiensi ke Kementerian Transmigrasi di Jakarta baru baru ini, untuk memperjuangkan dukungan pembangunan infrastruktur, khususnya ruas jalan di kawasan eks transmigrasi Kabupaten Kuantan Singingi. Muklisin menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan penyesuaian dari pemerintah pusat membuat pemerintah kabupaten perlu mencari dukungan lintas

Salman Nurmin, Rafles
Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak, 52 Unit di Pasbar Terima Bantuan

Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak, 52 Unit di Pasbar Terima Bantuan

Spektroom - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Pratikno menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah tahap I bagi korban bencana hidrometeorologi Siklon Senyar di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Barat. Untuk Kabupaten Pasaman Barat, penyaluran bantuan dilaksanakan secara virtual di Aula

Rafles