Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terkait dengan pelanggaran pemanfaatan hutan. (Foto: BPMI Setpres)

Spektroom - Presiden Prabowo Subianto mencabut izin sebanyak 28 perusahaan yang terkait dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/01/2026), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Kepala Negara setelah mendengarkan hasil investigasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Mensesneg menjelaskan bahwa dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Perpres 5/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Mensesneg menambahkan, pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Negara dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (19/01/2026), secara virtual dari London, Inggris.
 
Sebanyak 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
 
Mensesneg pun menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah. Mensesneg juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku. (RRE/Rel)

Sumber:
BPMI Setpres
Biro Humas Kemensetneg

Berita terkait

Terima Menpora Erick Thohir, Presiden Prabowo: Membangun Juara Hari Ini, Menyiapkan Generasi Emas Esok Hari

Terima Menpora Erick Thohir, Presiden Prabowo: Membangun Juara Hari Ini, Menyiapkan Generasi Emas Esok Hari

Hambalang-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama pelatih sepak bola Tim Nasional Indonesia, John Herdman, di kediaman di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan olahraga nasional, pembinaan generasi muda, serta pengembangan sepak bola

Rafles
Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Sawahlunto–Spektroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 92 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, Jumat (19/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) itu merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali

Riswan Idris, Rafles