Presiden Prabowo Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Presiden Prabowo saat menerima Menko Muhaimin Iskandar di Istana Merdeka. (Foto: BPMI Setneg)

Jakarta-Spektroom : Pemerintah terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan perlindungan sosial, dan percepatan pengentasan kemiskinan nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Muhaimin mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius kepada sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

"Pemerintah akan terus mendorong kementerian, lembaga, dan BUMN untuk memfasilitasi pertumbuhan UMKM. Selain itu, pemerintah juga berencana menambah anggaran khusus untuk mendukung kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif, ujar Menko yang akrab dipanggil dengan Cak Imin.

Menko Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: BPMI Setpres)

Dalam bidang perlindungan sosial, Muhaimin menyampaikan bahwa alokasi APBN untuk program perlindungan sosial saat ini telah mencapai Rp508,2 triliun.

Pemerintah juga terus mengintegrasikan data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran serta memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara akurat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lebih lanjut, Muhaimin menuturkan, bahwa pemerintah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026, serta menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada tahun 2029. (RRE/BPMI Setpres)

Berita terkait

Demi Keselamatan dan Menjaga Estetika, Kabel Jaringan yang Semrawut Ditertibkan

Demi Keselamatan dan Menjaga Estetika, Kabel Jaringan yang Semrawut Ditertibkan

Rembang-Spektroom: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memotong kabel-kabel, yang menjuntai ke bawah dan berpotensi memicu kecelakaan. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Rembang mulai melakukan penertiban kabel jaringan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, mulai Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
ссс