Demi Keselamatan dan Menjaga Estetika, Kabel Jaringan yang Semrawut Ditertibkan

Demi Keselamatan dan Menjaga Estetika, Kabel Jaringan yang Semrawut Ditertibkan
Seorang petugas satpol PP memotong kabel-kabel di wilayah kota Rembang mulai Senin (6/7/2026)(Foto: Pemkab Rembang)

Rembang-Spektroom: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memotong kabel-kabel, yang menjuntai ke bawah dan berpotensi memicu kecelakaan.

Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Rembang mulai melakukan penertiban kabel jaringan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, mulai Senin (6/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Rembang.

Masing-masing OPD menjalankan kewenangan sesuai bidangnya dalam proses penataan kabel jaringan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi bahaya akibat kabel jaringan yang tidak tertata dengan baik.

Pasalnya, kabel jaringan yang menjuntai ke bawah beberapa hari yang lalu, telah memakan korban di Kecamatan Sumber. Jadi, kabel-kabel yang dinilai membahayakan langsung dipotong dan diamankan oleh petugas.

“Dengan kegiatan ini kami harapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan, seperti beberapa hari yang lalu. Karena keselamatan warga menjadi prioritas utama kita,” ujar Selamet, di sela-sela kegiatan.

Disampaikan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penyedia layanan internet sebanyak tiga kali.

Selain itu, papan peringatan juga telah dipasang, agar penyedia segera menata tiang maupun kabel jaringan yang semrawut. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, masih ditemukan pelanggaran.

“Itu sudah ketiga kalinya. Nah, ini termasuk tindakan berikutnya,” tegasnya. Selamet menambahkan, keberadaan kabel jaringan yang semrawut selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu estetika kota, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pihaknya akan terus menindak lanjuti keluhan masyarakat, melalui langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. Namun apabila penyedia layanan tidak mengindahkan peringatan, pemerintah tidak segan melakukan penertiban demi menjamin keselamatan masyarakat.

Sebagai informasi, penertiban diawali di sejumlah ruas jalan utama di Kota Rembang, antara lain Jalan Diponegoro, Jenderal Soedirman, dan Pemuda.

Selanjutnya, kegiatan akan diperluas secara bertahap ke sejumlah titik lain, termasuk di wilayah kecamatan yang memiliki kondisi serupa.

Berita terkait

Sawahlunto Perkuat Kolaborasi Pariwisata, Disparpora Gandeng Hotel hingga Travel Agent Sambut SISSCa 2026

Sawahlunto Perkuat Kolaborasi Pariwisata, Disparpora Gandeng Hotel hingga Travel Agent Sambut SISSCa 2026

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri pariwisata sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing destinasi wisata sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kota Warisan Dunia UNESCO tersebut. Komitmen itu diwujudkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Disparpora Kota Sawahlunto, Meldi

Riswan Idris, Rafles