Presiden Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Berjalan hingga 2029

Presiden Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Berjalan hingga 2029
Presiden Prabowo menerima buku Rekomendasi Reformasi Polri dari Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie di Istana Negara Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, dibahas laporan komprehensif mengenai agenda reformasi Polri, mencakup arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukannya, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak.

Hasil kerja tersebut dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh, mulai dari usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasinya.

Selain itu, komisi mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan atas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan.

"Terkait mekanisme pengangkatan Kapolri, Presiden memutuskan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR," tulis akun FB resmi Kemensetneg RI, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, Presiden memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Presiden menyetujui penguatan peran Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

Pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPRP. Kapolri menyambut baik berbagai usulan tersebut dan siap mengimplementasikannya secara bertahap. (RRE/BPMI Setpres)

Berita terkait

Dosen Unimerz Makassar Jadi Narasumber Perumusan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Dosen Unimerz Makassar Jadi Narasumber Perumusan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Makassar- Spektroom : Dosen Program Studi S1 Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Megarezky (UNIMERZ), Dr. Sriwahyuni, S.Sos., M.Pd, dipercaya menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perumusan Model Pencegahan Trauma Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis Modal Sosial Perempuan, Ketahanan Psikologis, dan Nilai Budaya Siri di

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Wakil Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Kota Ambon Jadi Proyek Percontohan

Wakil Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta, Kota Ambon Jadi Proyek Percontohan

Jakarta-Spektroom : Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat eliminasi kusta melalui penguatan layanan kesehatan sekaligus menghapus stigma terhadap para penyintas penyakit tersebut. Komitmen itu disampaikan usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 bertema "Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global" yang diselenggarakan Kementerian

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс