Presiden Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Berjalan hingga 2029

Presiden Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Berjalan hingga 2029
Presiden Prabowo menerima buku Rekomendasi Reformasi Polri dari Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie di Istana Negara Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, dibahas laporan komprehensif mengenai agenda reformasi Polri, mencakup arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukannya, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak.

Hasil kerja tersebut dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh, mulai dari usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasinya.

Selain itu, komisi mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan atas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan.

"Terkait mekanisme pengangkatan Kapolri, Presiden memutuskan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR," tulis akun FB resmi Kemensetneg RI, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, Presiden memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Presiden menyetujui penguatan peran Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

Pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPRP. Kapolri menyambut baik berbagai usulan tersebut dan siap mengimplementasikannya secara bertahap. (RRE/BPMI Setpres)

Berita terkait

Sumsel, Wilayah Strategis Yang Perlu Menjadi Perhatian Khusus Dalam Pengendalian Karhutla

Sumsel, Wilayah Strategis Yang Perlu Menjadi Perhatian Khusus Dalam Pengendalian Karhutla

Palembang - Spektroom: Apel kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumatera Selatan, selain sebagai wujud kesiapan seluruh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan dan masyarakat, apel juga dilakukan reaktivasi deskoordinasi penanggulangan Karhutla tahun 2026. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago,

Anggoro AP