Sumsel, Wilayah Strategis Yang Perlu Menjadi Perhatian Khusus Dalam Pengendalian Karhutla
Palembang - Spektroom: Apel kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumatera Selatan, selain sebagai wujud kesiapan seluruh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan dan masyarakat, apel juga dilakukan reaktivasi deskoordinasi penanggulangan Karhutla tahun 2026.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago, dalam amanatnya pada Apel Kesiapsiagaan Karhutla Sumatera Selatan, di Lapangan upacara Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Rabu (6/5/2026).
Menkopolkam juga mengatakan, Reaktifasi deskoordinasi tersebut merupakan amanat instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, khususnya untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, pengendalian dan pemantauan dan evaluasi kebijakan pengendalian karhutlah secara nasional.
"Melalui desk ini, kita semua berharap seluruh kementerian dan lembaga seluruh daerah dan unsur terkait semakin terpadu dalam mitigasi, pencegahan, penanggulangan, penegakan hukum, pemulihan, serta komunikasi publik" ujar Djamhari Chaniago dalam amanatnya, Rabu (6/5/2026).
Sumatera Selatan, lanjutnya merupakan salah satu wilayah strategis yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengendalian Karhutla. Secara historis, Wilayah ini memiliki kerawanan cukup tinggi karena kombinasi karakter lahan gambut, lahan mineral kering, areal perkebunan, serta riwayat kejadian.
Berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan. Luas Karhutla pada tahun 2024 mencapai sekitar 376.805 hektare dan tahun 2025 sekitar 359.619 hektare. Untuk Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 tercatat sekitar 15.422 hektare dan turun drastis menjadi sekitar 5.939 hektare di tahun 2025.
Sementara itu, untuk periode 1 Januari sampai dengan 30 April 2026, luas Karhutla di Sumatera Selatan tercatat sekitar 79 hektar, namun demikian kita juga harus mencermati faktor cuaca dan iklim.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi memasuki musim kemarau pada periode April sampai Juni 2026.
"Khusus untuk Sumatera Selatan, BMKG memprediksi bahwa awal musim kemarau terjadi pada bulan Mei ini dengan sifat musim kemarau cenderung bawah normal atau lebih kering" terangnya lagi.
Adapun puncak kemarau di Sumatera Selatan diperkirakan terjadi pada bulan Agustus 2026. Artinya, waktu untuk memperkuat kesiapsiagaan tidak panjang dan semua pihak yang terkait harus bergerak dari sekarang agar lebih cepat.
Untuk diketahui, berdasarkan mitigasi BPBD Sumatera Selatan, tahun ini ada 12 kabupaten kota yang rawan Karhutla yaitu Ogan Komering IIlir, Banyu Asin, Musi Banyu Asin, Muara Enim, Lahat, Oku Timur, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Oku Ogan Ilir, dan Oku Selatan.
"Wilayah ini harus menjadi prioritas pengawasan, patroli, pencegahan, dan penyiapan sumber daya karena memiliki karakteristik lahan gambut atau mineral yang kering, areal perkebunan, serta riwayat kejadian kartu huta yang berulang" pungkas Djamhari Chaniago.
Sekedar informasi Apel Kesiapsiagaan Karhutla Sumatera Selatan terdiri dari 14 Satuan Setingkat Kompi (SSK) seperti SSK 1, terdiri dari Regu Pemadam Kebakaran (RPK) Perkebunan, RPK Kehutanan, PT Sinar Marsi, SSK 2, terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian.
Sedangkan SSK 3, terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP Sumatera Selatan, Damkar Sumatera Selatan, SSK 4, terdiri dari Basarnas Palembang, Dinas Pendidikan, PMI dan SSK 5 terdiri dari Korem 044 Garuda Dempo, Kodim 0402 Oki, Kodim 0418 Palembang.
Selanjutnya SSK 6 terdiri dari Yon Arlanud 12 SPP, Yonkav 5 DPC, Rider 200 Bakti Negara, Yoniv TP 950, Lanal Palembang, Lanud SMH Palembang, SSK 7 terdiri dari Primo Poldas Sumatera Selatan, SSK 8 terdiri dari Dimas Polda Sumatera Selatan, SSK 9 terdiri dari Dipol Ariut Polda Sumatera Selatan serta SSK 10 terdiri dari BPBD Kabupaten Pali BPPD Kabupaten Mubah BPPD Sumatera Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir.
Berikutnya SSK 11 terdiri dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Selatan, BPPD Kabupaten Muba, BPPD Kabupaten OKI, BPPD Kabupaten Muara Enim dan SSK 12 terdiri dari Pramuka, Orari dan Rapi PT Pertamina, Pemuda Panca Marga (PPM), Mahasiswa, SSK 13 terdiri dari Mahasiswa, PPM, Gakum KLHK, PLN dan PT Pusri serta SSK 14 terdiri dari MPA dan Karang Taruna, Manggala Agni.(@Ng).