Produk Beredar di Sumbar Wajib Sertifikat Halal

Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Produk Beredar di Sumbar Wajib Sertifikat Halal
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menerima audiensi Kepala BPJPH di Istana Gubernuran di Padang (Foto: Biro Adpim)

Spektroom - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan, seluruh produk, khususnya makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat, wajib bersertifikat halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan publik. Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernuran di Padang, Jumat (09/01/2026).

Sertifikasi halal merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan pelaku usaha. Selain itu juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal adalah jaminan mutu dan kepercayaan,” ujar Mahyeldi.

Pemprov Sumbar, berkomitmen mempercepat sertifikasi halal melalui pendampingan dan kemudahan layanan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk melalui program sertifikasi halal gratis. Dengan sertifikat halal, produk lokal dinilai bisa memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Mahyeldi juga mendorong kawasan strategis seperti destinasi pariwisata, bandara, stasiun, dan terminal transportasi publik menjadi zona kuliner halal, aman, dan sehat, sekaligus memperkuat citra Sumbar sebagai daerah unggulan pengembangan produk halal.

Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumbar, Ikrar Abdi menyampaikan, BPJPH mengalokasikan sebanyak 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di Sumbar melalui program SEHATI 2026, yang ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2026. Program ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar.

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti