Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin: Dana SAL Mengalir ke Himbara, Tapi Mesin Ekonomi Belum Tentu Menyala
Makassar- Spektroom : Pemerintah kembali memilih perbankan sebagai salah satu tumpuan untuk menjaga laju ekonomi. Melalui penempatan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah berharap likuiditas meningkat, kredit kembali bergairah, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Di atas kertas, logika itu sulit dibantah. Bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan, biaya dana berpotensi turun, dan dunia usaha diharapkan lebih mudah memperoleh akses kredit.
Namun, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko melahirkan optimisme yang berlebihan apabila hanya bertumpu pada tambahan likuiditas.
"Banyak yang beranggapan ketika uang tersedia di perbankan, ekonomi otomatis bergerak. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu," kata Mahfud dalam analisis ekonominya.
Menurutnya, persoalan utama ekonomi Indonesia saat ini bukan semata-mata kekurangan dana di sektor perbankan, melainkan melemahnya keberanian dunia usaha untuk berekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi.
Selama beberapa tahun terakhir, pelaku usaha dihadapkan pada tekanan berlapis. Perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, hingga perubahan arah suku bunga di negara-negara maju membuat keputusan investasi semakin penuh kehati-hatian.
Di dalam negeri, tantangan juga belum sepenuhnya teratasi. Biaya logistik yang tinggi, produktivitas industri yang masih tertinggal, kepastian regulasi yang kerap berubah, hingga proses birokrasi yang belum sepenuhnya efisien menjadi faktor yang ikut menahan laju investasi.
"Dalam situasi seperti ini, bank boleh saja memiliki likuiditas berlimpah. Tetapi jika pelaku usaha belum yakin terhadap prospek ekonominya, kredit tidak akan tumbuh sesuai harapan," ujarnya.
Mahfud menilai, pemerintah terlalu sering melihat perlambatan kredit dari sisi penawaran dana (supply side). Solusi yang ditempuh hampir selalu sama, yakni memperbesar likuiditas agar bank lebih leluasa menyalurkan pembiayaan.
Padahal, kata dia, persoalan sesungguhnya justru berada pada sisi permintaan (demand side).
Perusahaan tidak mengajukan pinjaman hanya karena bunga kredit lebih murah. Mereka akan berutang apabila melihat peluang pasar yang berkembang, iklim usaha yang stabil, dan kepastian memperoleh keuntungan dari investasi yang dijalankan.
Karena itu, keberhasilan kebijakan SAL tidak cukup diukur dari seberapa besar pertumbuhan kredit yang berhasil dicapai.
Yang lebih penting adalah apakah kredit tersebut benar-benar mengalir ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Mahfud menyebut sektor manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, pertanian modern, ekonomi digital, energi baru terbarukan, dan UMKM produktif sebagai sektor yang semestinya menjadi prioritas pembiayaan.
Sebaliknya, apabila likuiditas hanya memperbesar kredit konsumsi atau pembiayaan yang tidak meningkatkan kapasitas produksi nasional, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi diperkirakan tidak akan signifikan.
Ia juga mengingatkan agar perbankan tidak terjebak pada target pertumbuhan kredit semata.
Menurut Mahfud, sejarah menunjukkan bahwa ekspansi kredit yang terlalu agresif tanpa pengelolaan risiko yang memadai justru menjadi pemicu meningkatnya kredit bermasalah dan melemahnya stabilitas sistem keuangan.
"Pertumbuhan kredit memang penting. Tetapi kualitas kredit jauh lebih penting daripada sekadar mengejar angka dua digit," tegasnya.
Lebih jauh, Mahfud menilai penggunaan SAL harus dipandang sebagai instrumen fiskal yang memerlukan akuntabilitas tinggi. Dana tersebut merupakan bantalan APBN yang disiapkan untuk menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan pembiayaan negara.
Karena itu, setiap pemanfaatannya harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dievaluasi secara terbuka.
Ia juga menyoroti asumsi bahwa tambahan likuiditas akan memperkuat nilai tukar rupiah melalui meningkatnya optimisme investor.
Menurutnya, asumsi tersebut memang memiliki dasar ekonomi, tetapi tidak dapat berdiri sendiri. Pergerakan rupiah tetap dipengaruhi berbagai faktor eksternal, mulai dari arah kebijakan bank sentral negara maju, arus modal global, kondisi geopolitik, hingga sentimen pasar terhadap negara berkembang.
"Likuiditas hanyalah salah satu instrumen. Stabilitas ekonomi membutuhkan orkestrasi kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi sektor riil yang berjalan bersamaan," katanya.
Mahfud menilai langkah pemerintah layak diapresiasi sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan. Namun ia mengingatkan bahwa pengalaman banyak negara memperlihatkan satu pelajaran penting: dana murah tidak pernah cukup untuk menggerakkan ekonomi apabila tidak diikuti reformasi struktural.
Pada akhirnya, kata Mahfud, keberhasilan kebijakan pemerintah bukan diukur dari besarnya dana SAL yang mengalir ke Himbara ataupun tingginya angka pertumbuhan kredit dalam laporan perbankan.
"Ukuran keberhasilannya adalah apakah investasi bertambah, lapangan kerja tercipta, produktivitas meningkat, dan daya saing ekonomi nasional menjadi lebih kuat. Tanpa itu, tambahan likuiditas hanya akan memperbesar angka di neraca bank, bukan mempercepat pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.