Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin: Rupiah Melemah, Perbankan Tangguh, Saatnya Pemerintah Benahi Fondasi Ekonomi
Makasar- Spektroom: Pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh kisaran Rp17.876 per dolar Amerika Serikat pada akhir Mei 2026 menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional secara menyeluruh.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis sekaligus Asisten Direktur II Program Pascasarjana UMI Makassar.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah yang dipicu ketegangan geopolitik global, kenaikan harga minyak dunia, dan penguatan dolar AS memang tidak hanya dialami Indonesia. Namun kondisi itu kembali menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih rentan terhadap gejolak eksternal.
Di tengah tekanan tersebut, Mahfud mengapresiasi laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil dan resilien. Data OJK hingga April 2026 menunjukkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen secara tahunan, dengan dominasi simpanan rupiah yang meningkat 11,49 persen dan simpanan valuta asing tumbuh 10,87 persen.
Selain itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 86,88 persen, sementara rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap DPK sebesar 25,39 persen. Seluruh indikator tersebut berada jauh di atas batas minimum regulator.
“Dari sisi permodalan, industri perbankan juga memiliki bantalan yang kuat. Risiko nilai tukar relatif terkendali karena Posisi Devisa Neto (PDN) masih berada jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator,” ujar Mahfud.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa stabilitas sektor perbankan tidak boleh ditafsirkan sebagai gambaran bahwa seluruh fondasi ekonomi nasional berada dalam kondisi yang sama kuat.
Menurutnya, sejarah berbagai krisis menunjukkan sektor keuangan sering kali mampu bertahan lebih lama dibanding sektor riil yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Mahfud menilai pertumbuhan DPK yang tinggi memang mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Akan tetapi, peningkatan simpanan belum tentu menunjukkan aktivitas ekonomi yang produktif.
“Dalam banyak kasus, peningkatan simpanan justru menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha memilih menahan konsumsi maupun investasi karena ketidakpastian ekonomi yang meningkat,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa stabilitas perbankan seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya dana yang tersimpan di lembaga keuangan, melainkan dari kemampuan sistem perbankan menyalurkan dana tersebut menjadi investasi produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Mahfud juga menyoroti meningkatnya simpanan valuta asing yang kini berada pada kisaran 15 hingga 16 persen dari total DPK. Meski masih dinilai wajar oleh regulator, fenomena tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa sebagian pelaku ekonomi mulai melakukan diversifikasi aset untuk mengantisipasi ketidakpastian nilai tukar.
“Secara ekonomi perilaku ini rasional, tetapi jika tren tersebut terus meningkat, dapat menjadi indikator melemahnya kepercayaan terhadap stabilitas rupiah dalam jangka panjang,” katanya.
Lebih jauh, Mahfud menilai pelemahan rupiah hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS tidak semata-mata disebabkan faktor eksternal. Menurutnya, kondisi tersebut juga mencerminkan persoalan struktural yang belum terselesaikan dalam perekonomian Indonesia, terutama tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku, barang modal, dan energi.
Akibatnya, setiap kali terjadi penguatan dolar AS atau gejolak global, tekanan terhadap rupiah hampir selalu berulang.
Dalam analisanya, Mahfud mengajukan lima agenda strategis yang perlu menjadi fokus pemerintah. Pertama, mempercepat transformasi industri nasional melalui penguatan sektor manufaktur berbasis nilai tambah agar Indonesia tidak lagi terlalu bergantung pada ekspor komoditas primer.
Kedua, mengurangi ketergantungan impor bahan baku dan barang modal melalui kebijakan substitusi impor yang realistis dan terukur. Ketiga, menjadikan kenaikan harga minyak dunia sebagai momentum mempercepat transisi energi nasional menuju sumber energi terbarukan.
Keempat, memastikan stabilitas sektor perbankan mampu mendorong pertumbuhan sektor riil melalui perluasan kredit produktif bagi UMKM, industri manufaktur, pertanian modern, dan ekonomi hijau. Kelima, memperkuat kebijakan inovasi nasional melalui investasi yang lebih besar pada riset, pengembangan teknologi, dan inovasi.
Mahfud juga mengapresiasi koordinasi yang selama ini dilakukan OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan mencegah munculnya risiko sistemik.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas keuangan saat ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan reformasi ekonomi yang lebih mendalam.
“Pelemahan rupiah hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS seharusnya menjadi peringatan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Stabilitas perbankan adalah fondasi penting, tetapi fondasi yang kuat harus dibangun di atas struktur ekonomi yang juga kokoh,” tegasnya.
Menurut Mahfud, fokus kebijakan pemerintah ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas sistem keuangan. Pemerintah harus mempercepat transformasi ekonomi nasional melalui penguatan industri, peningkatan produktivitas, pengembangan inovasi, transisi energi, serta pemberdayaan sektor riil.
“Dengan langkah tersebut, Indonesia tidak hanya mampu bertahan menghadapi gejolak global, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih kuat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.