Prof. La Ode Husen: Era AI Menjadi Ujian Besar Profesi Notaris, Pendidikan Tak Bisa Bergantung pada Layar
Makassar-Spektroom : Kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mengubah cara masyarakat bekerja, tetapi juga memaksa lembaga pendidikan tinggi menata ulang sistem pembelajaran dan kurikulumnya. Di tengah derasnya digitalisasi, Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menilai profesi notaris justru membutuhkan penguatan karakter dan kompetensi yang tidak bisa sepenuhnya digantikan teknologi.
Pandangan tersebut disampaikan Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. H. La Ode Husen, dalam Seminar dan Lokakarya Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) bertema "Sinkronisasi Kompetensi Profesi Notaris dalam Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum pada Era Digital" yang digelar di Aula PPJ Pascasarjana UMI, Senin (28/7/2026).
Menurut La Ode Husen, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlangsung sangat cepat menuntut dunia pendidikan mempersiapkan sumber daya manusia sejak dini agar mampu beradaptasi dengan perubahan.
Namun, ia mengingatkan bahwa kecanggihan AI tidak boleh menggeser proses pembentukan integritas seorang calon notaris.
"Era AI merupakan tantangan bagi profesi notaris. Karena itu proses alih ilmu dari dosen kepada mahasiswa idealnya tetap dilakukan secara tatap muka, kecuali dalam kondisi tertentu. Pendidikan kenotariatan bukan hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membangun karakter, etika, dan tanggung jawab profesi," ujar La Ode Husen.
Ia menegaskan, Magister Kenotariatan UMI diarahkan melahirkan lulusan yang sejalan dengan visi universitas, yakni menghasilkan insan yang berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlakul karimah, sekaligus memiliki daya saing global.
AI Mengubah Cara Belajar, Bukan Nilai-Nilai Profesi
Pernyataan La Ode Husen menunjukkan bahwa transformasi digital di bidang hukum memiliki dua sisi. Di satu sisi, AI mampu mempercepat pencarian referensi hukum, penyusunan dokumen, hingga analisis regulasi. Namun di sisi lain, profesi notaris tetap bertumpu pada kepercayaan publik, independensi, serta tanggung jawab hukum yang tidak dapat diserahkan kepada mesin.
Karena itu, penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education dipandang bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan memastikan lulusan memiliki kompetensi nyata yang dibutuhkan dunia kerja sekaligus menjaga etika profesi.
Seminar dan lokakarya tersebut menghadirkan narasumber dari lingkungan Pascasarjana UMI, praktisi kenotariatan, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelaraskan kebutuhan profesi dengan kurikulum pendidikan.
Menjawab Kebutuhan 3.000 Notaris di Indonesia Timur
La Ode Husen menjelaskan, penyelenggaraan seminar merupakan bagian dari tindak lanjut pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana UMI yang telah memperoleh persetujuan pemerintah.
Menurutnya, lahirnya program studi tersebut didasarkan pada hasil kajian kebutuhan tenaga notaris di kawasan Indonesia Tengah dan Indonesia Timur.
"Hasil kajian menunjukkan kawasan Indonesia Tengah dan Indonesia Timur masih membutuhkan sedikitnya 3.000 notaris. Karena itu Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi merekomendasikan Pascasarjana UMI membuka Program Studi Magister Kenotariatan," katanya.
Kebutuhan tersebut, lanjutnya, tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal yang masih minim layanan kenotariatan.
Rektor: Kurikulum Harus Adaptif terhadap Perubahan
Sementara itu, Rektor UMI Makassar, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., mengatakan pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.
Ia menyebut program tersebut menjadi yang kedua di wilayah LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara setelah Universitas Hasanuddin.
Menurut Hambali, status tersebut menjadi peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi UMI untuk menghadirkan pendidikan kenotariatan yang berkualitas.
"Kurikulum yang dibangun harus mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki daya saing tinggi dan mampu bersaing dengan alumni perguruan tinggi lain," ujarnya.
Pendidikan Hukum Memasuki Babak Baru
Seminar ini memperlihatkan bahwa pendidikan hukum nasional mulai memasuki fase baru. Digitalisasi dan AI memang membuka peluang efisiensi dalam praktik hukum, tetapi pendidikan profesi tetap membutuhkan pendekatan yang menanamkan integritas, kemampuan berpikir kritis, serta kepekaan etis.
Bagi profesi notaris, tantangan ke depan bukan hanya menguasai teknologi digital, melainkan memastikan teknologi tetap berada di bawah kendali manusia yang memiliki tanggung jawab hukum dan moral. Di titik itulah kurikulum berbasis hasil (Outcome Based Education) menjadi instrumen penting agar lulusan tidak sekadar mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menjaga marwah profesi sebagai pejabat umum yang dipercaya negara dan masyarakat.