Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Unggul: Persiapkan Akreditasi Internasional

Reporter: M. Yahya Patta

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Unggul: Persiapkan Akreditasi Internasional

Spektroom - Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya, Prof. Abdul Latif., SH., M.Hum mengapresiasi setinggi tingginya terselenggaranya Seminar Internasional hasil kolaborasi Universitas Jayabaya dengan Rajamanggala University Krungthep Thailand pada 26–28 September 2025.

Prof. Latif menegaskan bahwa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya ingin mempersiapkan Akreditasi Internasional ke depan, hal ini merespon lahirnya Permendiktisaintek 39 Tahun 2025  tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hal ini disampaikan Prof Latif, kepada media Spektroom.co.id, saat transit di Makassar usai melakukan konferensi internasional antara Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya dengan University Krungthep Thailand 26-28 September 2025.

"Bahwa ke depan, ungkap Prof Latif, yang juga mantan Dekan Fak Hukum UMI Makassar, kerja sama internasional dengan berbagai perguruan tinggi di luar negeri akan terus dibangun oleh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya sebagai wujud menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan di era globalisasi." tegas Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.

"Bahwa international conference yang dilakukan sekarang sudah yang keempat kalinya, hal ini mempertegas dan memperkokoh peran Universitas Jayabaya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, selain itu juga sebagai motor penggerak diplomasi akademik, maka oleh karenanya S3 Hukum Universitas Jayabaya berada di garis terdepan dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia, mengingat peraturan Menteri dimaksud sejalan dengan Visi Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya yakni: “Menjadi Program Studi Doktor Ilmu Hukum yang Unggul dan menghasilkan Lulusan yang Professional dalam Bidang Ilmu Hukum bertaraf Internasional” pungkasnya.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс