Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Momentun Penting Bagi Masyarakat Untuk Kembali Tertib Membayar Pajak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Momentun Penting Bagi Masyarakat Untuk Kembali Tertib Membayar Pajak
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon himbau masyarakat untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. (Foto: Bapenda Sumbar)

Spektroom - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, dari tahun 2024 hingga 25 Agustus 2025 sebanyak 250.227 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari roda dua dan roda empat telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program dimaksud hadir sebagai solusi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon menyampaikan, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor, Pemprov Sumbar rutin melaksanakan pemutihan pajak.

Tercatat dari tahun lalu hingga 25 Agustus 2025 sebanyak 250.227 unit kendaraan terdiri dari roda dua dan empat telah memanfaatkan program dimaksud.

Syefdinon mengungkapkan, pada tahun ini, program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksakan sejak 25 Juni 2025 dan berakhir 31 Agustus 2025.

Dari pantauan dilapangan, antusias masyarakat sangat tinggi untuk memanfaatkan program ini. Bahkan, antusias masyarakat terlihat dari peningkatan jumlah wajib pajak yang datang setiap harinya ke kantor Samsat terdekat hingga menjelang akhir masa program, 31 Agustus mendatang.

Syefdinon mengyatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk kembali tertib dalam membayar pajak kendaraan.

"Apalagi, program ini memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya dan beban denda," tegasnya.

Karena itu, dalam kesempatan ini Syefdinon menghimbau agar masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir.

"Setelah tenggat waktu tersebut, denda dan sanksi administratif akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan," ungkapnya. (RRE/Loly)

Berita terkait

Perkuat Bilateral, Wamenlu Anis Matta Bahas Potensi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN di Vientiane

Perkuat Bilateral, Wamenlu Anis Matta Bahas Potensi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN di Vientiane

Jakarta - Spektroom : Pemerintah Indonesia dan Laos berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai bidang, termasuk ekonomi, investasi, pariwisata, dan kebudayaan, serta pentingnya memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika regional. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu ) RI dalam keterangan Selasa (21/4/2026) menyatakan komitmen tersebut merupakan hasil pertemuan Wakil Menteri

Heriyoko
Walikota Lis Darmansyah Lepas Keberangkatan Rombongan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Musim Haji 1447 H/2026 M

Walikota Lis Darmansyah Lepas Keberangkatan Rombongan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Musim Haji 1447 H/2026 M

Tanjungpinang-Spektroom : Rombongan Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Tanjungpinang bertemu di satu titik kumpul di Masjid Agung Tanjungpinang sebelum di berangkatkan menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah melepas rombongan JCH menuju Embarkasi Batam pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) melalui SBP (Pelabuhan VIP/Propinsi) Telaga Punggur

Desmawati, Rafles
Sosialisasi Posyandu 6 SPM di Negeri Soya, Ketua TP PKK Lisa Wattimena Tekankan: Pentingnya Kesehatan Anak balita

Sosialisasi Posyandu 6 SPM di Negeri Soya, Ketua TP PKK Lisa Wattimena Tekankan: Pentingnya Kesehatan Anak balita

Ambon-Spektroom: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, turun langsung ke lapangan untuk menguatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengunjungi Posyandu Durian di Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Selasa (21/04/2926). Dalam kunjungan tersebut, ia tidak hanya meninjau aktivitas posyandu, tetapi juga memberikan sosialisasi terkait penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru