Puluhan Anak Maluku Dibekali Pelatihan Basic Safety Training

SPEKTROOM.ID – Politeknik AUP (Ahli UsahaPerikanan) Kampus Maluku, salah satu Perguruan Tinggi di lingkungan KKP, dibawah pembinaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) di tahun 2025 kembali menggelar pelatihan Basic Safety Training (BST) di Maluku. Pelatihan BST yang melibatkan peserta dari Kabupaten Maluku Tenggara ini difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF 6 CFI Indonesia “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia, yang merupakan kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan WWF US GEF Agency. 

Program Pelatihan Dasar atau Basic Safety Training (BST) adalah salah satu program pelatihan yang memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja kepada para pekerja, baik di darat maupun di laut, sebagaimana disampaikan Adipati Rahmat Gumelar selaku Project Manager CFI Indonesia.

Pelatihan ini berfokus pada beberapa aspek penting antara lain program keselamatan dan kesehatan kerja, penilaian dan pengelolaan risiko, pencegahan dan pengendalian bahaya, pengawasan pekerjaan dengan izin kerja, analisis keselamatan kerja, penyelidikan kecelakaan, masuk ruang terbatas, respons darurat, komunikasi bahaya, dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

“Jadi mereka tidak sekedar dilatih kemudian bekerja diatas kapal. Tapi juga ketika mereka memiliki pengetahuan, pengalaman, dan penghasilan, mereka bisa kembali ke daerahnya masing-masing dan menyebarluaskan pengalaman itu kepada masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, selain memfasilitasi, pihaknya juga mengevaluasi efektivitas pemanfaatan sertifikasi BST. Seperti pada angkatan pertama, pemanfaatan sertifikasi ini mencapai 90 persen dengan mereka berhasil memiliki pekerjaan atau berkerja di atas kapal.

"Ketika kita berhasil menyelesaikan di wilayah Maluku, maka kita akan replikasikan di tempat lain seperti Papua, Sulawesi, Jawa, dan daerah lainnya," jelas Adipati. (Eva Moenandar).

Berita terkait

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jakarta-Spektroom : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses hukum di lingkungan kementeriannya. Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan siap memberikan dukungan sesuai

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Semarang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melalui pembebasan sanksi administrasi atau denda serta pembebasan pajak progresif. Kebijakan tersebut mulai berlaku 21 September hingga 28 Desember 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhamad Masrofi mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan

Sigit Budi Riyanto, Julianto
ссс