Puluhan Kendaraan ASN Terjaring Razia, Parkir Tidak Pada Tempatnya

Puluhan Kendaraan ASN Terjaring Razia, Parkir Tidak Pada Tempatnya
Petugas dishub depok melakukan penggembosan ban milik ASN yang parkir bukan pada tempatnya, foto humas dishub depok, selasa (19/5/2026)

Depok-Spektroom : Penertiban parkir liar kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Depok di kawasan Balai Kota Depok.

Dalam operasi tersebut puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga milik warga umum terjaring razia karena kedapatan memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan tempat yang disediakan. Hal ini membuat petugas Dishub langsung mengambil tindakan tegas berupa pengembosan ban.

" Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakkan peraturan sekaligus edukasi kepada seluruh pemilik kendaraan khususnya dilingkungan pemerintahan agar tertib dalam berlalu lintas. " Jelas Sekretaris Dinas perhubungan Kota Depok Nita Ita Hernita, selasa (19/5/2026).

Dikatakan operasi penertiban dilakukan menyeluruh mulai dari pintu masuk hingga pelayanan publik di lingkungan Balai Kota Depok. petugas Dishub menyisir satu per satu titik parkir yang dianggap rawan pelanggaran.

"Dari hasil Pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak memarkirkan mobil pada kantong parkir resmi yang disediakan, bahkan beberapa kendaraan terparkir di area yang dapat mengganggu akses jalan dan mobilitas pegawai maupun masyarakat yang sedang mengurus layanan di Balai Kota. " Ujar Nita Ita Hernita.

Tindakan tersebut bukan sekedar penindakan melainkan juga bagian dari edukasi agar seluruh pihak termasuk Aparatur Sipil Negara menjadi contoh dalam kedisiplinan berlalu lintas.

" Dalam razia perkir kendaraan bukan pada tempatnya, Dishub menemukan puluhan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Kendaraan yang terjaring tidak hanya milik warga umum tetapi juga ASN yang seharusnya menjadi contoh teladan dalam kepatuhan terhadap aturan " Kata Nita.

Kendaraan yang ditemukan melanggar diberikan tindakan berupa penggembosan ban di lokasi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan, sebelum memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.

Berita terkait

Sespimmen Polri Gelar Pendidikan Reguler Kuliah Kerja Profesi di Polres Tanjungpinang

Sespimmen Polri Gelar Pendidikan Reguler Kuliah Kerja Profesi di Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang-Spektroom : Rombongan Sekolah Staf  Pimpinan Menegah (Sespimmen)Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-66 tahun anggaran 2026 menggelar Kuliah Kerja Profesi(KKP) di Malporesta Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dipimpin supervisor Pokja 12 Brigadir Jendral (Brigjen) Polisi Misbahul Munauwar, menjadi bagian dari pembelajarab lApangan guna memperkuat wawasan kepemimpinan serta serta manajemen kepolisian. Kapolres Tanjungpinang,

Desmawati, Julianto
Umi Makassar Lakukan Bencmarking di Universitas Bengkulu dan Universitas Pendidikan Indonesia UPI Bandung ,Kejar Akreditasi Internasional.

Umi Makassar Lakukan Bencmarking di Universitas Bengkulu dan Universitas Pendidikan Indonesia UPI Bandung ,Kejar Akreditasi Internasional.

Makassar -Spektroom :Dalam rangka penguatan tata kelola mutu dan percepatan pencapaian akreditasi internasional, Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Program Pascasarjana (Program Studi S2 dan S3 Hukum), dan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia melaksanakan kegiatan benchmarking ke Universitas Bengkulu dan Universitas Pendidikan Indonesia. Kegiatan benchmarking ini dipimpin Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

Yahya Patta, Bian Pamungkas
Kementerian PKP Siapkan Ribuan Bantuan Rumah untuk Pekerja Seni dan Revitalisasi Rumah Adat

Kementerian PKP Siapkan Ribuan Bantuan Rumah untuk Pekerja Seni dan Revitalisasi Rumah Adat

Jakarta - Spektroom : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melakukan sinergi program bersama Kementerian Kebudayaan dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi pekerja seni serta revitalisasi rumah adat sebagai bagian dari pelestarian budaya nasional. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program perumahan tidak hanya berbicara tentang

Nurana Diah Dhayanti