Puluhan Kendaraan ASN Terjaring Razia, Parkir Tidak Pada Tempatnya
Depok-Spektroom : Penertiban parkir liar kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Depok di kawasan Balai Kota Depok.
Dalam operasi tersebut puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga milik warga umum terjaring razia karena kedapatan memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan tempat yang disediakan. Hal ini membuat petugas Dishub langsung mengambil tindakan tegas berupa pengembosan ban.
" Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakkan peraturan sekaligus edukasi kepada seluruh pemilik kendaraan khususnya dilingkungan pemerintahan agar tertib dalam berlalu lintas. " Jelas Sekretaris Dinas perhubungan Kota Depok Nita Ita Hernita, selasa (19/5/2026).
Dikatakan operasi penertiban dilakukan menyeluruh mulai dari pintu masuk hingga pelayanan publik di lingkungan Balai Kota Depok. petugas Dishub menyisir satu per satu titik parkir yang dianggap rawan pelanggaran.
"Dari hasil Pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak memarkirkan mobil pada kantong parkir resmi yang disediakan, bahkan beberapa kendaraan terparkir di area yang dapat mengganggu akses jalan dan mobilitas pegawai maupun masyarakat yang sedang mengurus layanan di Balai Kota. " Ujar Nita Ita Hernita.
Tindakan tersebut bukan sekedar penindakan melainkan juga bagian dari edukasi agar seluruh pihak termasuk Aparatur Sipil Negara menjadi contoh dalam kedisiplinan berlalu lintas.
" Dalam razia perkir kendaraan bukan pada tempatnya, Dishub menemukan puluhan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Kendaraan yang terjaring tidak hanya milik warga umum tetapi juga ASN yang seharusnya menjadi contoh teladan dalam kepatuhan terhadap aturan " Kata Nita.
Kendaraan yang ditemukan melanggar diberikan tindakan berupa penggembosan ban di lokasi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan, sebelum memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.