Purwadi Arianto: "ASN Pemprov Lampung Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik"

Purwadi Arianto: "ASN Pemprov Lampung Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik"
Foto: Diskominfotik Lampung

Spektroom - Kinerja aparatur dalam pelayanan publik harus baik dan maksimal untuk  meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan publik yang baik adalah cermin nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. 

Untuk itulah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal saat menerima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Wamen PAN RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung Kamis (24/7/2025). 

Rahmat Mirzani Djauzal - Gubernur Lampung (Foto: Diskominfotik Lampung)

"Saya sangat bangga sekali dalam 5 bulan ini, semangat bertransformasi teman-teman di dinas-dinas dalam melayani sangat luar biasa. Mereka, para kepala OPD, berusaha memperbaiki persepsi masyarakat. Dan mereka sadar, cara memperbaiki adalah dengan memperbaiki pelayanan," kata Gubernur. 

Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah memulai melakukan perubahan dengan membangun pusat pelayanan publik yang ramah, cepat, dan terintegrasi. 

Salah satunya adalah Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Selain itu, saat ini sudah ada 12 Mal Pelayanan Publik yang beroperasi di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Kemudian, Gubernur juga mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 659 Tahun 2024, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi dalam evaluasi kinerja pelayanan publik.

"Ini bukan garis akhir. Ini adalah panggilan untuk bekerja lebih baik. Target kita jelas, naik kelas jadi provinsi dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Tapi itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi sendiri, tapi harus didukung dari pemerintah kabupaten dan kota," ucap Gubernur. 

Indeks Kinerja Sebagai Alat Navigasi Benahi Pelayanan Publik 

Sementara, Wamen PAN RB Komjen Pol (Purn), Purwadi Arianto, menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya terletak pada sistem dan sarana, tetapi juga pada kesiapan petugas dalam melayani masyarakat secara tulus dan cepat tanggap. 

Purwadi Arianto- Wamen PAN RB (Foto: Diskominfotik Lampung)

Menurutnya, kepercayaan dan kepuasan masyarakat dapat diraih dari hasil akumulasi ketulusan dalam melayani dan kecepatan dalam merespon. 

0:00
/0:24

Purwadi Arianto- Wamen PAN RB (Source : FB Diskominfotik Lampung)

Wamen PAN RB, juga menyampaikan harapan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, menggunakan hasil indeks kinerja sebagai alat navigasi pembenahan pelayanan publik yang mencerminkan hasil kinerja dan kualitas layanan. 

Foto: Diskominfotik Lampung)

Pada kegiatan tersebut, Wamen PAN RB didampingi Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB menyerahkan  Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan predikat Sangat Baik dan kepada 3 OPD di lingkungan Pemprov Lampung yaitu RSUD Abdul Moeloek, Bapenda dan Dinas Sosial. (@Ng).