Mahkamah Agung Jalin Kerjasama Dengan FH Unsri Palembang Terkait Rumusan Kebijakan Hukum dan Peradilan
Palembang - Spektroom: Kerja Sama antara Pusat Strategi Hukum dan Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Pustrakhap) Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, sebagai wujud pelaksanaan fungsi dari Mahkamah Agung yaitu mempersiapkan perumusan kebijakan penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan di bidang hukum dan peradilan.
Terkait dengan fungsi perumusan kebijakan penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan di bidang hukum dan peradilan tersebut, tentunya akan menjadi ideal apabila melibatkan kolaborasi dan sinergi dari para Civitas akademika di kampus khususnya di bidang hukum dan peradilan yang salah satunya adalah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) Palembang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Kapustrakhap) Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pustrakhap Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya & Kuliah Umum "Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Hukum" Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ujian Promosi Doktor FH Tower Lantai 7 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang, Sumatera Selatan.
"Kami memandang Fakultas Hukum Unsri, merupakan salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia dan memiliki kemampuan yang sangat baik untuk menjadi mitra kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga dan setelah kami cermat, ternyata beberapa tokoh Nasional dibidang Hukum merupakan alumni Unsri" ujar Andi Akram, Selasa (21/7/2026).
Oleh karenanya, lanjut Andi Akram dengan melibatkan akademisi perumusan naskah Akademik yang disusun menjadi berkualitas.
Andi Akram juga mengapresiasi dan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang telah membuka diri dan berkenan menjalin kerjasama dengan Pustrakhap Mahkamah Agung dan Kerjasama yang terjalin diharapkan dapat menguatkan kapasitas organisasi dan penguatan hubungan kelembagaan antara civitas akademika Universitas Sriwijaya dengan Pustrakhap Mahkamah Agung RI.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unsri untuk Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum mengatakan selain bekerjasama dengan Pustrakhap Mahkamah Agung RI, Fakultas Hukum Unsri juga menjalin kerjasama dengan lembaga hukum lainnya seperti Ombudsman RI dan Komisi Yudisial (KY) dan lembaga Hukum lainnya.
"Kerjasama ini sangat penting, karena setiap kebijakan harus didokumentasikan melalui naskah akademik dan setiap menyusun kebijakan tentunya melalui proses yang panjang yang mengandung unsur input, output dan impact, sehingga membutuhkan kajian dari akademisi" tandas Joni Emirzon.
Joni Emirzon juga menegaskan siap melaksanakan kerjasama tersebut dalam rangka membantu menganalisis kebijakan dari Mahkamah Agung RI sesuai dengan arus perkembangan tehnologi dan ilmu yang dimiliki Fakultas Hukum Unsri.
"Atas kerjasama ini, nanti kita juga akan membuat roadmap Mahkamah Agung RI dan kita kolaborasikan dengan roadmap di Unsri dengan membentuk tim kecil yang akan merumuskan roadmap tersebut." pungkasnya.(@Ng).