Mahkamah Agung Jalin Kerjasama Dengan FH Unsri Palembang Terkait Rumusan Kebijakan Hukum dan Peradilan

Mahkamah Agung Jalin Kerjasama Dengan FH Unsri Palembang Terkait Rumusan Kebijakan Hukum dan Peradilan
Flyer : Capture YouTube FH Unsri TV

Palembang - Spektroom: Kerja Sama antara Pusat Strategi Hukum dan Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Pustrakhap) Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, sebagai wujud pelaksanaan fungsi dari Mahkamah Agung yaitu mempersiapkan perumusan kebijakan penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan di bidang hukum dan peradilan.

Terkait dengan fungsi perumusan kebijakan penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan di bidang hukum dan peradilan tersebut, tentunya akan menjadi ideal apabila melibatkan kolaborasi dan sinergi dari para Civitas akademika di kampus khususnya di bidang hukum dan peradilan yang salah satunya adalah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) Palembang.

audio-thumbnail
Voice Andi Akram
0:00
/149.13

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Kapustrakhap) Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pustrakhap Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya & Kuliah Umum "Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Hukum" Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ujian Promosi Doktor FH Tower Lantai 7 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami memandang Fakultas Hukum Unsri, merupakan salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia dan memiliki kemampuan yang sangat baik untuk menjadi mitra kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga dan setelah kami cermat, ternyata beberapa tokoh Nasional dibidang Hukum merupakan alumni Unsri" ujar Andi Akram, Selasa (21/7/2026).

Oleh karenanya, lanjut Andi Akram dengan melibatkan akademisi perumusan naskah Akademik yang disusun menjadi berkualitas.

Andi Akram juga mengapresiasi dan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang telah membuka diri dan berkenan menjalin kerjasama dengan Pustrakhap Mahkamah Agung dan Kerjasama yang terjalin diharapkan dapat menguatkan kapasitas organisasi dan penguatan hubungan kelembagaan antara civitas akademika Universitas Sriwijaya dengan Pustrakhap Mahkamah Agung RI.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Unsri untuk Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum mengatakan selain bekerjasama dengan Pustrakhap Mahkamah Agung RI, Fakultas Hukum Unsri juga menjalin kerjasama dengan lembaga hukum lainnya seperti Ombudsman RI dan Komisi Yudisial (KY) dan lembaga Hukum lainnya.

"Kerjasama ini sangat penting, karena setiap kebijakan harus didokumentasikan melalui naskah akademik dan setiap menyusun kebijakan tentunya melalui proses yang panjang yang mengandung unsur input, output dan impact, sehingga membutuhkan kajian dari akademisi" tandas Joni Emirzon.

Joni Emirzon juga menegaskan siap melaksanakan kerjasama tersebut dalam rangka membantu menganalisis kebijakan dari Mahkamah Agung RI sesuai dengan arus perkembangan tehnologi dan ilmu yang dimiliki Fakultas Hukum Unsri.

"Atas kerjasama ini, nanti kita juga akan membuat roadmap Mahkamah Agung RI dan kita kolaborasikan dengan roadmap di Unsri dengan membentuk tim kecil yang akan merumuskan roadmap tersebut." pungkasnya.(@Ng).

Berita terkait

Dinsos Depok Perkuat SLRT, 126 Petugas Digenjot Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Dinsos Depok Perkuat SLRT, 126 Petugas Digenjot Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Depok –Spektroom: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok memperkuat sistem pelayanan sosial melalui Rapat Kerja Petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. Rapat kerja yang berlangsung di Lantai 10 Gedung Baleka

Wismo Basuki, Buang Supeno
Rp534 Miliar Sudah di Tangan, Tapi Masyarakat Menunggu: Pemprov Sumbar Didesak Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Rp534 Miliar Sudah di Tangan, Tapi Masyarakat Menunggu: Pemprov Sumbar Didesak Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Padang–Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengantongi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp534 miliar dari pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, pemerintah daerah diingatkan agar tidak terjebak pada lambannya realisasi yang kerap menghambat pemulihan di lapangan. Komitmen percepatan itu disampaikan

Riswan Idris, Buang Supeno
Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna: Penggerak Koperasi Sehat untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna: Penggerak Koperasi Sehat untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Depok –Spektroom: Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan komitmennya dalam mendorong koperasi menjadi pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan. Baginya, koperasi yang sehat, kuat, dan dikelola secara profesional merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam peringatan Hari Koperasi

Wismo Basuki, Buang Supeno