Rahmat Sukendar Desak Kejati Awasi Sogok dan Jual Beli Suara di Musorprov KONI Sumbar

Rahmat Sukendar Desak Kejati Awasi Sogok dan Jual Beli Suara di Musorprov KONI Sumbar
Ketua BPI KPNPA RI, Rahmat Sukendar dengan ilustrasi kantor KONI Sumbar, mendesak Kejaksaan Tinggi agar mengawasi proses pemilihan Ketua KONI Sumbar. (Foto: Dok Pribadi)

Spektroom – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmat Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar agar serius mengawasi pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar periode 2025–2029.

Rahmat menegaskan, praktik sogok-menyogok, suap, dan jual beli suara tidak boleh dibiarkan mencoreng proses pemilihan Ketua KONI. Menurutnya, dunia olahraga akan rusak jika sejak awal kepemimpinan lahir dari transaksi uang. Kami mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk ikut memantau proses pemilihan Ketua KONI agar tidak terjadi praktek busuk berupa sogok-menyogok maupun politik uang. Ini momentum penting agar olahraga Sumbar tidak dikendalikan oleh kepentingan yang tidak sehat,” tegas Rahmat, Sabtu (27/9/2025).

Ia menambahkan, pengawasan ini sejalan dengan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dalam organisasi olahraga.

Rahmat juga menyakini, lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau dinamika di daerah. Menurutnya, jual beli suara bukan sekadar persoalan internal KONI, melainkan masalah serius yang bisa mencederai generasi muda.

“Kita yakin KPK juga ikut mengawasi, karena jual beli suara tidak hanya merusak demokrasi organisasi, tetapi juga mencederai generasi muda yang menjadikan olahraga sebagai wahana prestasi, bukan ajang transaksi,” lanjutnya.

Rahmat menegaskan, Sumbar membutuhkan pemimpin KONI yang bersih, berintegritas, dan mampu menggerakkan seluruh potensi cabang olahraga.

“Jika sejak awal pemimpin lahir dari praktek transaksional, maka jangan harap olahraga Sumbar bisa maju. Karena itu, masyarakat Sumbar, insan olahraga, dan aparat penegak hukum harus bersama-sama menjaga integritas pemilihan KONI ini,” pungkasnya

Seperti diketahui, pemilihan Ketua KONI Sumbar akan dilangsungkan pada Senin (29/9/2025). Sebelumnya, Sabtu-Minggu (27-28/2025) didahului dengan Rapat Koordinasi dan Komunikasi (Rakorsi) KONI Sumbar. Semua kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumbar (RRE/jiga)

Berita terkait

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Batam-Spektroom : Pondok Pesantren Nur Iman di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang Batam, diresmikan penggunaannya oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani ditandai dengan penandatangan prasasti dan penanaman pohon Kurma. Persemian tersebut di hadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Habib Syeckh bin Abdul Qidir Assegaf tokoh pendiri

Desmawati, Rafles
Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Batam-Spektroom : Sikkhapana Guang Ji Batam adalah lembaga pendidikan keagamaan Buddha nonformal di bawah naungan Yayasan Guang Ji Batam berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) Pusat kegiatan ini terdaftar secara resmi untuk program pendidikan nonformal keagamaan Buddha, yang berfungsi sebagai tempat pembinaan umat, kelas Dharma, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Wagub

Desmawati, Rafles
ссс