Rakor KHBS Digeber, Pemprov Kalteng Kunci Validasi Data dan Pengawasan Lapangan
Penerima adalah keluarga miskin dan rentan miskin dalam DTSEN serta tidak menerima bansos lain seperti PKH, sembako, dan BLT Dana Desa.
Palangka Raya–Spektroom : Pemprov Kalimantan Tengah mempercepat konsolidasi pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Dipimpin Plt Sekda Leonard S. Ampung di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026), rapat koordinasi menegaskan satu hal: bantuan harus tepat sasaran, terintegrasi, dan diawasi sampai ke level desa.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Leonard menegaskan KHBS bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan instrumen strategis untuk memperluas perlindungan masyarakat miskin dan rentan.
“Kartu Huma Betang Sejahtera adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan tepat sasaran,” tegasnya.
Leonard mengingatkan, tanpa koordinasi lintas sektor, program besar kerap tersendat di teknis lapangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyamakan data, mekanisme, dan pola pengawasan sebelum distribusi berjalan penuh.
“Program ini harus dikelola terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan. Semua unsur pendukung bergerak bersama agar pelaksanaannya memberi dampak nyata,” imbuhnya.

Di sisi teknis, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Eddy Karusman menjelaskan skema bantuan yang disalurkan melalui dua jalur: bantuan pangan Rp150 ribu lewat Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250 ribu melalui rekening Bank Kalteng. Targetnya hingga 300 ribu keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota.
“Penerima adalah keluarga miskin dan rentan miskin dalam DTSEN serta tidak menerima bansos lain seperti PKH, sembako, dan BLT Dana Desa. Verifikasi dan validasi dilakukan pemerintah daerah bersama relawan Huma Betang agar tertib dan transparan,” jelas Eddy.
Sementara itu, Kepala BKAD Kalteng Syahfiri menambahkan adanya dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi unsur pengawal di lapangan, mulai dari Damang, Mantir, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga tokoh agama.
“Semua proses melalui tahapan pendataan, usulan, verifikasi hingga penetapan SK Gubernur sebagai dasar pencairan. Tujuannya satu: akuntabel dan tidak meleset sasaran,” ujarnya.
Dukungan teknis perbankan juga dipastikan siap. Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menegaskan pembukaan rekening dilakukan tanpa biaya materai, dengan distribusi berdasarkan proporsi keluarga miskin dan rentan di tiap wilayah.
“Kami memastikan seluruh proses penyaluran transparan dan tepat sesuai data yang ditetapkan,” katanya.
Rakor ini bukan seremoni. Ini penguncian sistem sebelum program turun penuh ke masyarakat. Dengan data yang dikawal, pengawasan diperkuat, dan peran desa dioptimalkan, KHBS diproyeksikan tak sekadar membagi bantuan, tetapi memperkuat jaring pengaman sosial di Bumi Tambun Bungai. (Polin ARK)