Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-81

Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-81
foto.Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengar Pidato Presiden RI.(dok.Diskominfo.Bkt )

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi, mendengarkan bersama Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT RI ke-81 tahun 2026. Paripurna istimewa dilaksanakan di Gedung DPRD, Jumat, 14 Agustus 2026, diikuti Unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah Kepala SKPD.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Effendi, menyampaikan, rapat paripurna mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Peringatan HUT RI ke-81 menjadi momentum mengingatkan rakyat Indonesia kembali kepada semangat persatuan Indonesia yang telah dibuktikan oleh para pendiri bangsa, para perintis dan para pejuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan, menyampaikan, selama 21 bulan memimpin pemerintahan, Presiden menegaskan empat pedoman utama Kabinet Merah Putih, yaitu menjalankan amanat UUD 1945, menjaga kepentingan nasional yang vital, mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, serta selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, anak-anak dan generasi penerus.

"21 bulan fokus pemerintah telah menyelesaikan masalah bangsa, diantaranya 121 kebijakan transformatif, swasembada pangan tercapai dalam 1 tahun, 145 aturan penyaluran pupuk dihapus, Indonesia telah mencapai swasembada 8 komoditas pangan, swasembada energi mulai terwujud melalui diesel B50 serta program makan bergizi, bansos digital dan hilirisasi," ungkapnya.

Selain itu, di tengah gejolak global yang ditandai konflik geopolitik, perang dagang, gangguan rantai pasok, dan tekanan ekonomi, Presiden menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap aman. Sepanjang 2025, realisasi investasi mencapai Rp1.931 triliun dan berhasil membuka 2,7 juta lapangan kerja baru.

Sementara itu, pada periode Januari–Juni 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1.010 triliun dan menciptakan sekitar 1,4 juta lapangan kerja baru. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas investasi dan penciptaan lapangan kerja tetap bergerak positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.( Rita)

Berita terkait

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Makassar - Spektroom : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 240, Penjelasan Pasal 240, dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai memperkuat posisi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,

Yahya Patta, Buang Supeno