Ratusan Pengemudi Ojol Banyumas Raya Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan dan Regulasi yang Berpihak

Ratusan Pengemudi Ojol Banyumas Raya Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan dan Regulasi yang Berpihak
Pengunjuk rasa dari pengemudi Ojol berorasi didepan pendopo Sipanji Purwokerto. (Foto: Bian Pamungkas)

Purwokerto–Spektroom: Sekitar 200 pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Banyumas Raya menggelar aksi unjuk rasa damai di Purwokerto, Selasa (20/5/2026).

Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan terkait kesejahteraan mitra pengemudi serta mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi transportasi online.

Para peserta aksi memulai konvoi dari Jalan S. Parman menuju Alun-Alun Purwokerto. Dengan pengawalan aparat keamanan, mereka menyampaikan orasi secara bergantian sepanjang perjalanan hingga berhenti di depan Kantor Bupati Banyumas.

Koordinator aksi, Angga Pambudi, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi ini digagas oleh Forum SBC Transportasi Online Indonesia.

Menurut Angga, para pengemudi menilai selama ini mereka mengalami eksploitasi oleh perusahaan aplikator. Selain dikenai potongan komisi sebesar 20 persen, para mitra juga masih dibebani biaya platform dan berbagai program berlangganan yang dinilai memberatkan.

Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya untuk diteruskan ke pemerintah pusat maupun provinsi melalui DPRD Banyumas. (Foto: Bian Pamungkas).

“Kalau tidak ikut program berlangganan, sering kali order yang masuk berkurang. Akibatnya, pendapatan yang diterima pengemudi bisa tinggal sekitar 50 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi membawa empat tuntutan nasional, di antaranya penghapusan biaya platform dan evaluasi sistem potongan aplikasi.

Mereka juga meminta pemerintah segera menyusun Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum yang lebih kuat bagi pengemudi.

Selain tuntutan nasional, para pengemudi di Banyumas juga menyampaikan aspirasi lokal, seperti evaluasi pajak kendaraan yang dinilai terlalu membebani pengemudi di tengah menurunnya pendapatan.

Usai berorasi di depan Pendopo Si Panji, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Banyumas untuk mengikuti audiensi. Sebanyak 11 perwakilan pengemudi diterima Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggono, Ketua Komisi IV DPRD Dukha Ngabdul Wasih, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyumas dari Dinas Perhubungan.

Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggono menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pengemudi ojol. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk mengubah regulasi berada di tingkat pemerintah pusat.

“Kami mendukung apa yang diperjuangkan para pengemudi ojol. Meski demikian, regulasi transportasi online bukan kewenangan DPRD Kabupaten Banyumas. Aspirasi ini akan kami teruskan ke DPR RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, perwakilan pengemudi, DPRD Banyumas, dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menandatangani nota kesepahaman yang akan dikirimkan ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Setelah audiensi selesai, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.

Berita terkait