Ratusan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Ditempatkan di Setiap RW
PPPK
Spektroom - Pemerintah Kota Pekanbaru dalam waktu dekat bakal menempatkan ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap RW yang tersebar di setiap kelurahan. Tahap awal, pemerintah kota melalui Bagian Tata Pemerintahan memulai penempatan tenaga PPPK Paruh Waktu di 2 kecamatan.
"Untuk penugasan dalam proses, InshaAllah dalam waktu dekat nanti dimulai pada 2 kecamatan dulu. Kecamatan Sail dan Kecamatan Bina Widya," terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Kamis (08/01/2026).
Uuntuk penempatan di masing-masing RW, dibutuhkan sedikitnya 770 tenaga PPPK Paruh Waktu. Tenaga PPPK nantinya bertugas dalam melayani masyarakat, baik melakukan survei, pendataan masyarakat tidak mampu, dan tugas lainnya yang akan dijalankan.
Bagi tenaga PPPK yang berkeinginan ditempatkan dan bertugas di lingkungan RW, dapat mengajukan permohonan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asalnya bekerja. Tenaga PPPK Paruh Waktu yang ingin bertugas di setiap RW akan diberi kesempatan untuk pindah, selama posisi atau tugas yang dijalankan di masing-masing OPD bukanlah posisi strategis.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Ahmad Nurdinsyah. Penempatan satu ASN satu RW merupakan program Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Sebelumnya, melalui surat bernomor B.800/BKPSDM-PPSI-PP/3946/2025 tertanggal 12 November 2025, yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pekanbaru, Zulhelmi Arifin meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah segera mengajukan nama PPPK Paruh Waktu sesuai alokasi yang dibutuhkan. Setiap RW nantinya ditempatkan satu PPPK Paruh Waktu berdasarkan domisili untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.