RDTR Baguala–Letimur Selatan disusun, Nusaniwe Jadi Prioritas Pengembangan Kawasan Wisata

Spektroom-Pemerintah Kota Ambon resmi memproses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua kawasan strategis, yakni Baguala–Letimur Selatan dan Nusaniwe.
Dua wilayah perencanaan Baguala dan Letimur Selatan digabung karena letaknya berdekatan dan saling berbatasan. Sedangkan Nusaniwe menjadi prioritas karena berkaitan dengan pengembangan kawasan wisata,” Ungkap Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ambon, Ronal Frans Pattipawae, dalam keterangan persnya di Ambon, Selasa (05/08/2025)
Sebelumnya, Kota Ambon telah memiliki satu RDTR untuk kawasan pusat kota yang mencakup wilayah dari Galala hingga Siwalima. Dokumen tersebut kini sudah dapat diakses secara nasional melalui OSS (Online Single Submission) dan Gistaru Kementerian ATR/BPN. Namun, sebagian besar wilayah lainnya belum memiliki RDTR yang tersedia secara daring.
Salah satu kendala utama adalah persoalan batas wilayah, khususnya di kawasan Teluk Ambon yang berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah.
“Proses penyusunan RDTR di wilayah Teluk Ambon belum dapat dilakukan karena masih ada sengketa batas antara Kota Ambon dan Maluku Tengah. Mediasi saat ini sedang ditangani oleh Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Menurut Pattipawae, RDTR sangatlah penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi perizinan. Karena dengan RDTR, seluruh masyarakat dan investor dapat mengakses langsung data pemanfaatan ruang, seperti garis sempadan dan ketentuan pembangunan, secara online dan real time.
“Ketika RDTR sudah disahkan, semua izin pembangunan bisa langsung diakses digital. Tidak ada lagi ruang negosiasi karena semuanya sudah jelas. Misalnya, kalau ingin membangun di Kudamati atau Karang panjang, tinggal buka Gistaru dan semua informasinya tersedia,” tambahnya.
Selain membuka peluang investasi, penyusunan RDTR ini juga diarahkan untuk memperluas pembangunan ke wilayah timur dan selatan Ambon, yang selama ini kurang terjamah. Pemerintah Kota berharap pembangunan tidak lagi hanya terpusat di wilayah Sirimau yang kini sudah padat.
FGD yang berlangsung hari ini juga menjadi forum awal untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang kerap muncul dalam penataan batas wilayah, seperti tumpang tindih lahan. Ke depan, akan dilakukan konsultasi publik tahap I dan II dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, mulai dari camat, lurah, hingga raja dan kepala desa.
Penyusunan RDTR ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar segera dapat diintegrasikan dalam sistem OSS nasional. Dengan demikian, Ambon akan memiliki tata ruang yang tertib, perizinan yang transparan, dan iklim investasi yang kondusif. (EM)