Rekonstruksi Penganiayaan Nenek Saudah di Rao, Polisi Pastikan Pelaku Bertindak Sendiri

Rekonstruksi Penganiayaan Nenek Saudah di Rao, Polisi Pastikan Pelaku Bertindak Sendiri
Rekontrusi penganiayaan nenek Saudah, disaksikan masyarakat setempat. (Foto: Dok. Pramu Karno)


Spektroom - Ratusan warga Kecamatan Rao dan sekitarnya menyaksikan langsung rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67) yang digelar Satreskrim Polres Pasaman di bantaran Sungai Batang Sibinail, Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kabupaten Pasaman, Selasa, 27 Januari 2026.

Rekonstruksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.15 WIB dan berjalan aman serta tertib.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan korban Nenek Saudah yang didampingi keluarga, serta tersangka Ilman Suhdi alias MK (26) bersama sejumlah saksi. Proses reka ulang ini juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum korban dan tersangka, serta unsur pengamanan dari Polres Pasaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan secara detail kronologi kejadian penganiayaan yang menimpa korban. “Pada hari ini, kita melakukan rekonstruksi terkait kasus Nenek Saudah. Rekonstruksi kita lakukan tadi pada pukul 10.00 sampai pukul 14.15,” ujar Fion kepada awak media di lokasi.

Ia menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan dua versi, yakni versi korban dan versi tersangka. Seluruh rangkaian adegan dilaksanakan di bawah pengawasan JPU, penyidik, serta penasehat hukum dari masing-masing pihak. Menurutnya, rekonstruksi menjadi bagian penting untuk meyakinkan penyidik maupun penuntut umum terkait situasi sebenarnya saat peristiwa terjadi.

Sementara itu, penasehat hukum tersangka Ilman Suhdi, M. Doni, menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi sepenuhnya bersesuaian dengan keterangan kliennya dan diperkuat oleh keterangan para saksi. Ia menegaskan tidak ditemukan fakta hukum adanya keterlibatan pihak lain. “Dari rangkaian adegan rekonstruksi, perbuatan dilakukan secara individual oleh satu orang, tanpa perencanaan dan tanpa bantuan pihak lain,” katanya.

Rekonstruksi tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres Pasaman AKP Syafri, personel Sabhara, jajaran Reskrim dan Inafis Polres Pasaman, Kapolsek Rao beserta anggota, Wali Nagari Padang Matinggi Utara Fauzan, jajaran Kejaksaan Pasaman, serta penasehat hukum korban Nenek Saudah. Kehadiran berbagai pihak ini memastikan proses rekonstruksi berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Rita)

Berita terkait

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
Mengais Rejeki  Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mengais Rejeki Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mimika-Spektroom : Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih mulai bermunculan dan membuka lapak di pinggir jalan utama di berbagai kota untuk menawarkan bendera, umbul-umbul serta berbagai perhiasan lainnya. Gunawan salah satunya, pedagang pernak pernik hari kemerdekaan juga bendera Merah Putih,

Anthonius Teniwut, Julianto
Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor

Polin, Julianto
ссс